Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

11 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang

217
×

11 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang

Share this article
Ilustrasi Pelecehan seksual. (Dok. freepik)
Ilustrasi Pelecehan seksual. (Dok. freepik)
Example 468x60

KUKAR: Dugaan kasus kekerasan seksual kembali mencuat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang pimpinan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang diduga melakukan pelecehan seksual, pencabulan, hingga persetubuhan terhadap sejumlah santriwati yang pernah menempuh pendidikan di lembaga tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, menerima aduan dari beberapa korban beberapa minggu lalu.

Setelah dilakukan pendalaman dan pertemuan langsung dengan para korban, terungkap sedikitnya 11 orang santriwati mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut.

Kuasa Hukum Para Korban, Sudirman mengatakan dari hasil pengumpulan keterangan, seluruh korban mengaku pernah mengalami tindakan pelecehan seksual.

“Setelah kami bertemu dan menggali keterangan dari para korban, jumlah yang sudah berani memberikan kesaksian ada sekitar 11 orang. Rata-rata mereka mengaku mengalami pelecehan seksual, pencabulan, bahkan ada yang mengaku sampai disetubuhi oleh terduga pelaku,” ujarnya saat di hubungi, Kamis, (4/6/2026).

Menurut keterangan para korban, dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2021 hingga 2024.

Sebagian korban mengaku mengalami peristiwa itu saat masih berstatus pelajar setingkat SMA, sementara sebagian lainnya mengalaminya setelah lulus dan menjalani masa pengabdian di lingkungan pondok pesantren.

Dugaan modus yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan posisi dan pengaruhnya sebagai pimpinan pondok.

“Korban diarahkan untuk selalu patuh dan taat. Mereka dibuat percaya bahwa apa yang dilakukan merupakan bagian dari proses pendalaman ilmu dan pembinaan,” katanya.

Dari 11 korban yang telah memberikan keterangan, sebagian diketahui masih berusia di bawah umur saat peristiwa itu terjadi.

Sudirman juga mengungkapkan adanya kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah. Sebab, masih ada korban yang belum berani melapor.

“Kami menduga masih ada korban lain. Dari pengakuan para korban, ada beberapa nama yang disebut, namun sampai saat ini mereka belum terbuka atau belum melapor. Kami fokus mendampingi 11 korban yang sudah berani speak up terlebih dahulu,” jelasnya.

Saat ini pihak pendamping korban telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

“Korban sebelumnya sudah ada yang melapor ke Polda. Sekarang kami mengakomodasi seluruh keterangan tambahan dari para korban untuk memperkuat laporan dan terus berkoordinasi dengan penyidik,” ujarnya.

Meski kasus telah dilaporkan, hingga kini terduga pelaku disebut belum ditahan karena proses penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung.

Pihak pendamping juga berencana berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan para korban memperoleh perlindungan hukum dan psikologis selama proses penanganan perkara.

Sudirman mengaku menerima informasi mengenai adanya upaya dari pihak pondok pesantren untuk menghubungi atau bertemu dengan para korban.

“Kami sudah membatasi korban maupun keluarga korban untuk tidak merespons pihak mana pun yang ingin membicarakan kasus ini. Fokus kami saat ini adalah memastikan korban tetap aman dan mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Selain tekanan psikologis, para korban juga mengaku mendapatkan ancaman yang membuat mereka takut mengungkapkan kejadian yang dialami.

“Korban mengaku diancam tidak bisa naik tingkat pendidikan atau mendapatkan konsekuensi tertentu apabila tidak mengikuti keinginan terduga pelaku. Hal-hal seperti inilah yang membuat mereka selama ini memilih diam,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *