Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus KDRT di Muara Kaman, Dua Anak Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung

290
×

Kasus KDRT di Muara Kaman, Dua Anak Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung

Share this article
Ilustrasi Kekerasan Anak (Istimewa)
Ilustrasi Kekerasan Anak (Istimewa)
Example 468x60

KUKAR: Dua anak masing-masing berusia 14 dan 12 tahun menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah kandung mereka di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek Muara Kaman. Tim Reaksi Cepat (TRC) Kaltim bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar serta Dinas Sosial Kukar turut melakukan pendampingan terhadap kedua korban.

Ketua TRC Kaltim, Rina Zainun, mengatakan pihaknya mendapat panggilan untuk melakukan asesmen terhadap kedua korban. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis sekaligus pemulihan korban.

“Kasus yang kita kawal hari ini mendapatkan panggilan untuk dilakukan asesmen di UPTD PPA Kukar dan Dinsos Kukar berkaitan dengan kasus dua orang anak yang mendapatkan penganiayaan atau KDRT dalam rumah tangga yang dilakukan oleh ayah kandung mereka,” ujar Rina Rabu (2/8/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan tersebut terjadi pada 24 Agustus 2026. Korban terdiri atas seorang anak perempuan berusia 14 tahun dan adiknya yang berusia 12 tahun.

Rina menyebut, hingga kini kedua korban masih belum mengetahui secara pasti penyebab ayah mereka melakukan kekerasan tersebut. Bahkan, ibu korban juga mengaku bingung dengan alasan tindakan yang dilakukan pelaku.

Untuk korban perempuan, menurut keterangan yang diterima TRC Kaltim, korban diduga dilempar dari ketinggian sekitar satu hingga satu setengah meter. Setelah itu, korban juga mendapatkan tamparan, pukulan, dan tendangan.

Sementara itu, korban laki-laki diduga mengalami kekerasan saat sedang tidur bersama neneknya. Korban disebut tiba-tiba ditendang hingga tubuhnya terbentur dinding. Setelah terbangun, korban kembali mendapatkan tamparan dari ayahnya.

“Untuk kejadiannya pertama kali terjadi pada hari itu. Sampai sekarang korban dan ibunya masih bingung apa penyebabnya, karena tiba-tiba ayahnya melakukan hal tersebut,” jelas Rina.

Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kedua korban juga telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, pendampingan dilakukan melalui pemeriksaan psikologis dan asesmen pekerja sosial dari Dinas Sosial Kukar.

Saat ini, kedua anak tersebut telah diamankan oleh kakaknya di Samarinda. Ketika ditemui dan diajak berbicara, kondisi keduanya masih menunjukkan rasa takut dan trauma. Selain itu, sejumlah bekas luka masih terlihat, termasuk benjolan pada bagian kepala salah satu korban.

TRC Kaltim menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut, terutama dalam memastikan hak dan keadilan bagi korban serta pemulihan kondisi psikologis kedua anak.

Rina mengatakan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan UPTD PPA Kukar yang bersedia memberikan perlindungan lebih lanjut, termasuk kemungkinan menempatkan kedua korban di Rumah Aman apabila diperlukan.

“Keadilan bagi korban itu yang pertama. Yang kedua adalah pemulihan psikis kedua korban. Alhamdulillah, kami sudah berkomunikasi dengan pihak UPTD dan mereka bersedia menampung di Rumah Aman serta membantu kelanjutan pemulihan psikologis mereka,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Muara Kaman, IPTU Herwin, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan KDRT tersebut.

Ia mengatakan, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penanganan Polsek Muara Kaman. Pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Masih dalam proses semua. Nanti kalau sudah dilakukan proses lebih lanjut, hasilnya seperti apa akan kami informasikan kembali,” kata Herwin.

Terkait laporan yang disebut masuk pada 25 Agustus 2026, Herwin kembali menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan banyak keterangan karena proses hukum masih berjalan.

“Kami belum bisa berbicara banyak karena masih dalam proses semua. Nanti hasilnya seperti apa, bisa kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *