KUKAR: Sepeda motor Honda CRF dan handphone yang raib dari mess karyawan PT Enggang Alam Sawita (PT EAS). Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan MIS (23), yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut, di wilayah Kecamatan Kota Bangun.
Peristiwa tersebut terjadi di mess karyawan PT Enggang Alam Sawita (PT EAS), Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.
Kejadian diketahui ketika korban mendapati sepeda motor Honda CRF warna hitam bernomor polisi KT 2755 SJ yang sebelumnya diparkir di depan mess sudah tidak berada di tempat.
Tak hanya sepeda motor, sebuah handphone Vivo Y03 warna hitam angkasa milik rekan korban, Gervansius Diharjo, juga ikut raib.
Kecurigaan kemudian mengarah kepada MIS yang diketahui tinggal di mess yang sama. Saat dilakukan pencarian, MIS ternyata sudah tidak berada di lokasi. Sejumlah pakaian miliknya juga diketahui telah dibawa pergi.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Tabang bersama Tim Aligator Polres Kutai Kartanegara dan personel Polsek Kota Bangun langsung melakukan penyelidikan.
Gerak cepat petugas membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.00 WITA pada hari yang sama, MIS berhasil diamankan di wilayah Seblimbingan, Kecamatan Kota Bangun.
Saat diamankan, polisi turut menemukan sepeda motor Honda CRF yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Selain itu, handphone Vivo Y03 yang dilaporkan hilang juga berhasil diamankan.
Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).
Dari kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp9 juta. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda CRF warna hitam nomor polisi KT 2755 SJ dan satu unit handphone Vivo Y03 warna hitam angkasa.
Atas dugaan perbuatannya, MIS disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian.
Saat ini, terlapor bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*van)

















