KUKAR: Upaya Polsek Sebulu memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial DM (19) diamankan polisi setelah diduga menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pengungkapan tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Sebulu pada Jumat (14/8/2026), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Belitung RT 012.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo mengatakan, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sebulu.
“Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah di lokasi tersebut sekitar pukul 11.20 WITA dan mendapati DM berada di dalam kamar,” ujarnya, Senin (17/8/2026).
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 0,36 gram di dalam bungkus rokok Marlboro warna merah.
Selain itu, polisi turut menemukan satu unit handphone Oppo A60 warna ungu gelap dan korek api warna biru yang berada di atas tempat tidur.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan ke bagian bawah tempat tidur. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu paket diduga sabu dengan berat 0,30 gram.
“Petugas kembali melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket lainnya dengan berat 0,30 gram beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka,” jelasnya.
Dengan demikian, polisi mengamankan tiga paket yang diduga sabu dengan total berat kotor 0,96 gram.
Selain barang tersebut, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp1 juta, satu bungkus rokok Marlboro warna merah, satu pipet kaca, satu korek api, satu unit handphone Oppo A60 serta sejumlah barang lainnya.
Petugas juga menemukan pipet kaca yang disebut tersangka disimpan di bawah kolong rumah.
“Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya,” ungkapnya.
Selanjutnya, DM beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Sebulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*van)

















