Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKUTAI KARTANEGARA

Viral di Media Sosial, Pria Berinisial AI Diamankan Polsek Tenggarong

320
×

Viral di Media Sosial, Pria Berinisial AI Diamankan Polsek Tenggarong

Share this article
Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Iptu Makmur Jaya, Saat Mediasi Bersama Dugaan Pelaku Pria Berinisial AI. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Iptu Makmur Jaya, Saat Mediasi Bersama Dugaan Pelaku Pria Berinisial AI. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Polsek Tenggarong mengamankan seorang pria berinisial AI (40), pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah rumah kosong di kawasan Danau Lipan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terkait laporan dugaan perampasan sepeda motor dan yang belakangan viral di media sosial akibat tindakannya yang meresahkan warga.

Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, menegaskan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan sebagaimana yang beredar di media sosial.

“Memang di media sosial ramai disebutkan soal dugaan pelecehan, namun laporan tersebut tidak masuk ke Polsek. Laporan yang kami terima justru terkait perampasan sepeda motor yang terjadi siang tadi di wilayah Loa Kulu,” ujarnya, Senin (12/1/2025).

Laporan perampasan sepeda motor tersebut dilayangkan oleh seorang pria bernama Rusdi, yang mengaku memiliki persoalan pribadi dengan terlapor. Permasalahan bermula ketika istri terlapor diketahui kerap keluar bersama pelapor.

Diduga diliputi rasa kesal, terlapor kemudian merampas sepeda motor milik pelapor dan menganggapnya sebagai barang sitaan yang harus ditebus. Pelapor juga mengaku kerap dimintai sejumlah uang oleh terlapor, termasuk melalui pesan singkat.

“Terakhir saya dimintai uang sebesar Rp5 juta lewat SMS,” ungkap Rusdi kepada petugas.

Saat dilakukan mediasi di Polsek Tenggarong, petugas menilai terlapor mengalami keterbatasan dalam menyampaikan keterangan dan beberapa kali melantur saat dimintai penjelasan. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dalam keterangannya kepada polisi, pria yang mengaku berinisial AI tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat peristiwa tersebut. Ia mengaku menyesal karena perbuatannya menjadi viral dan menimbulkan keresahan.

“Kalau ada kesalahan saya, baik kecil maupun besar, saya mohon dimaafkan. Saya tidak akan mengulangi lagi kesalahan saya,” ucapnya.

AI juga mengaku merasa malu dan tertekan karena harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat peristiwa tersebut. Ia membantah tudingan telah melakukan tindakan pelecehan, dan menyebut tindakannya hanya sebatas mencium pipi anak kecil yang kerap berpapasan dengannya, yang menurutnya dilandasi rasa kasih sayang.

“Kalau itu, hanya cium pipi anak kecil yang biasa berpapasan. Saya mohon maaf sebesar-besarnya jika itu membuat tidak nyaman,” katanya.

AI menyatakan kesiapannya untuk membuat video permohonan maaf serta surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia juga mengaku takut jika harus menjalani proses hukum dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Iptu Makmur Jaya menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan residivis.

“Bukan residivis. Pernah bermasalah sebelumnya, namun tidak semuanya berujung ke proses pengadilan,” tutupnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *