Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Usai Dugaan Keracunan MBG, SPPG Sebulu Ulu Masih Disegel

216
×

Usai Dugaan Keracunan MBG, SPPG Sebulu Ulu Masih Disegel

Share this article
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masih dihentikan sementara.

SPPG tersebut hingga kini masih disegel setelah sebelumnya muncul dugaan kasus keracunan makanan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, peluang SPPG Sebulu Ulu untuk kembali beroperasi masih terbuka. Pemerintah menyebut pengelola saat ini tengah menjalani proses pemenuhan sejumlah persyaratan dan ketentuan sebelum izin operasionalnya dapat kembali dibuka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, SPPG Sebulu Ulu masih belum beroperasi.

“Info terakhir masih disegel. Tapi insya Allah sedang dalam proses untuk dibuka kembali,” ujarnya, Jumat (4/9/2026).

Menurut Sunggono, penghentian operasional tersebut merupakan bentuk sanksi.

“Disegel itu berarti karena sudah ada sanksi, tidak beroperasi, kemudian diminta untuk memenuhi beberapa ketentuan yang dibuat list ulang,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pengelola diminta menunjukkan kembali kelengkapan persyaratan serta kesiapan infrastruktur yang tersedia di SPPG. Apabila masih terdapat fasilitas atau ketentuan yang belum terpenuhi, pengelola diberikan waktu untuk melengkapinya.

“Kalau belum terpenuhi maka harus dipenuhi, diberi jeda sejak waktu tertentu. Kalau tidak bisa, ya distop,” ungkapnya.

Sunggono mengatakan ketentuan yang harus dipenuhi cukup beragam.

“Yang paling terbaru adalah di setiap SPPG harus ada pos keamanan. Itu baru, itu terbaru,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Sebulu, Edy Fahruddin, mengatakan hasil pengujian laboratorium terhadap sampel dalam kasus dugaan keracunan makanan program MBG di Sebulu belum seluruhnya dapat diperiksa.

Dari lima parameter yang diajukan Dinas Kesehatan Kukar untuk dilakukan pengujian di laboratorium tingkat provinsi, hanya tiga parameter yang berhasil diperiksa. Hasil pemeriksaan terhadap tiga parameter tersebut dinyatakan negatif.

“Dari lima parameter yang diminta Dinkes Kukar ke provinsi, tiga saja yang dapat diperiksa dan hasilnya negatif. Dua lainnya tidak dapat diperiksa,” jelasnya.

Edy mengungkapkan, kendala pengujian terjadi karena dua parameter yang tidak dapat diperiksa berkaitan dengan pemeriksaan toksin bakteri, termasuk Bacillus cereus enterotoksin.

Menurutnya, keterbatasan fasilitas pemeriksaan membuat dua parameter tersebut bahkan belum dapat diuji di laboratorium tingkat provinsi.

Dengan hasil pemeriksaan yang tersedia serta proses pemenuhan persyaratan yang sedang dilakukan, SPPG Sebulu Ulu disebut memiliki kemungkinan untuk kembali dibuka.

“Untuk SPPG-nya, ya, kemungkinan akan dibuka kembali,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *