KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul fitri.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menegaskan, pencairan THR menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia memastikan seluruh proses telah dipersiapkan agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu.
Menurutnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran THR secara khusus dalam keuangan daerah. Kesiapan dana tersebut menjadi langkah penting agar tidak terjadi keterlambatan pencairan menjelang lebaran.
“Yang terpenting, uang untuk membayar THR PNS dan PPPK itu sudah tersedia,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia memastikan dana pembayaran THR saat ini telah tersedia di kas daerah. Dengan demikian, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kukar tidak perlu merasa khawatir terkait kepastian pencairan hak mereka.
“Uangnya sudah ready di kas daerah. Jadi tenang saja untuk seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kami sudah memastikan dana itu tersedia,” tegasnya.
Saat ini, pemerintah daerah tinggal menetapkan waktu pencairan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses administrasi terus diselesaikan agar pembayaran dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idul fitri.
Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang lebaran, tetapi juga berdampak positif terhadap perputaran ekonomi di Kukar.
Meningkatnya daya beli masyarakat diyakini akan turut menggerakkan sektor perdagangan dan jasa di daerah tersebut. (*van)

















