KUKAR : Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan hanya soal beton dan gedung pencakar langit. Di balik hiruk-pikuk pembangunan nasional ini, aparat gabungan Otorita IKN (OIKN) dan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) justru menemukan sisi gelap yang mengkhawatirkan, dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Operasi justisi yang digelar selama dua Kamis dan Jumat (17-18 Juli 2025) menemukan sejumlah indikasi eksploitasi terhadap perempuan di kawasan IKN. Temuan ini menjadi tamparan keras bahwa pembangunan fisik saja tidak cukup tanpa perlindungan terhadap kemanusiaan.
“Kalau kita bicara tentang IKN yang layak huni dan dicintai, maka itu berarti juga bebas dari kejahatan kemanusiaan seperti TPPO,” tegas Abdul Rahman, Analis Kebijakan Ahli Muda OIKN, Jumat (18/7/2025).
Operasi tersebut merupakan hasil pemetaan terhadap titik-titik rawan di kawasan proyek. Tim gabungan dari OIKN, Polres Kukar, dan Dinas Sosial Kaltim menemukan beberapa perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi. Namun, OIKN menekankan bahwa mereka mengedepankan pendekatan perlindungan, bukan penghukuman semata.
“Kami pastikan bahwa mereka yang tidak terbukti bersalah, tidak akan dikriminalisasi. Fokus kami adalah edukasi dan pemulihan,” ujarnya.
Pihak Polres Kukar menyebut penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap pendalaman lebih lanjut. Beberapa bukti awal mengarah pada kemungkinan adanya jaringan perdagangan orang yang beroperasi secara terselubung di tengah proyek pembangunan.
Kolaborasi antarinstansi disebut menjadi kunci sukses operasi ini. Sinergi OIKN dan Polres Kukar, ditambah dukungan teknis dari pemda, memperkuat pengawasan sosial di kawasan yang menjadi wajah masa depan Indonesia tersebut.
“Pembangunan IKN harus jadi simbol peradaban yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bukan justru menjadi ladang subur bagi pelanggaran hak asasi,” pungkas Abdul Rahman.
OIKN menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat di kawasan IKN dan menjadikan kawasan ini tak hanya modern dari segi fisik, tetapi juga bermartabat secara sosial. (dk)

















