KUKAR: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tengah merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Tenggarong Sebrang. Rencana ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan ibu kota kabupaten.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya bersama tim lintas instansi telah melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan lokasi terbaik pembangunan TPST tersebut.
“Memang ada rencana membangun TPST di Tenggarong. Kemarin kami sudah menentukan beberapa titik lokasi, dan sekarang sudah ada titik temu rencana pembuatannya,” ujarnya pada Selasa (21/10/2025).
Menurut Slamet, salah satu pertimbangan utama dalam penentuan lokasi adalah agar pembangunan tidak menimbulkan beban tambahan bagi daerah, terutama dalam hal pembebasan lahan. Karena itu, DLHK Kukar berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk DPRD, untuk memastikan lokasi yang dipilih strategis dan efisien.
“Kami berharap pembangunan ini tidak mengeluarkan biaya pembebasan lahan. Makanya kami minta koordinasi dengan kawan-kawan, termasuk yang difasilitasi oleh DPR juga, untuk mencari lokasi terbaik yang disepakati bersama tim verifikasi lapangan,” jelasnya.
DLHK Kukar belum bisa memastikan proses pembangunan TPST ini, karena masih menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan menunggu persetujuan anggaran dari pemerintah daerah. Meski begitu, DLHK Kukar menargetkan agar pembangunan dapat dilakukan sesegera mungkin, mengingat kebutuhan pengelolaan sampah di Tenggarong semakin mendesak.
“Kalau bisa secepatnya, karena ini memang menjadi bagian dari kinerja DLHK dalam menyiapkan tempat pembuangan dan pengolahan sampah,” ungkapnya.
Slamet menegaskan, keberadaan TPST di Tenggarong nantinya akan menjadi solusi dalam mengurangi timbunan sampah di kawasan perkotaan, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu di Kukar.
Pembangunan TPST ini juga diharapkan dapat mendukung program Kukar Bersih dan Hijau, yang selama ini menjadi komitmen Pemkab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan.(*van/adv)

















