Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DINAS PARIWISATA KUKAR

Taman Tanjong Siap Jadi Pusat Kegiatan Seni dan Wisata di Kukar

374
×

Taman Tanjong Siap Jadi Pusat Kegiatan Seni dan Wisata di Kukar

Share this article
Rapat Koordinasi Penyerahan Aset dan Pengelolaan Taman Tanjong
Rapat Koordinasi Penyerahan Aset dan Pengelolaan Taman Tanjong
Example 468x60

KUKAR : Aset Taman Tanjong yang berada di kawasan budaya bakal diserahkan ke Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan fungsinya yakni sebagai tempat kreasi dan wisata bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Plt. Kabid Pemasaran, Dinas Pariwisata Kukar Awang Ivan Ahmad usai mengikuti rapat koordinasi bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kukar dan Dinas terkait bertempat di Ruang Rapat Asisten II, Rabu (4/6/2025).

Dalam rapat tersebut Dispar Kukar menghadiri undangan resmi dari Sekretariat Daerah, sebagai tindak lanjut dari dua rapat sebelumnya. Rapat pertama dilaksanakan di BPKAD terkait pengelolaan aset Taman Tanjong, dan rapat kedua digelar di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Rapat ketiga ini difokuskan pada pembahasan tindak lanjut hasil dari pertemuan-pertemuan sebelumnya.

“Awalnya, aset Taman Tanjong diserahkan kepada DLHK untuk dikelola. Namun, DLHK menilai bahwa kawasan tersebut lebih cocok dikelola oleh Dinas Pariwisata karena fungsinya sebagai ruang kreasi dan tempat wisata. Di sana terdapat panggung dan aktivitas seni yang menarik minat wisatawan. Karena itu, DLHK menyarankan agar pengelolaan Taman Tanjong dialihkan ke Dinas Pariwisata.” ujar Ivan.

Dari pihak Dinas Pariwisata sendiri, pada prinsipnya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Pengelolaan kawasan bisa kami tangani, sementara status asetnya tetap di DLHK atau bisa juga disesuaikan dengan kebutuhan dan arahan dari pimpinan.

“Hasil rapat menyepakati beberapa poin penting. Salah satunya adalah bahwa pengelolaan aset Taman Tanjong akan diserahkan kepada Dinas Pariwisata, sesuai dengan telaahan staf DLHK yang telah mendapat disposisi dari Bupati. Artinya, jika Bupati menyetujui usulan tersebut, maka proses administrasi penyerahan aset akan dilanjutkan oleh Dinas PU.” jelasnya.

Ivan mengungkapkan, bahwa pengelolaan kawasan Taman Tanjong nantinya tetap bersifat kolaboratif lintas OPD. Karena ini adalah ruang publik, maka untuk urusan kebersihan tetap ditangani oleh DLHK. Pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub), sementara penataan UMKM berada di bawah Dinas Koperasi dan UKM. Dinas Pariwisata bertugas menghidupkan suasana taman melalui pertunjukan kesenian dan kegiatan-kegiatan pariwisata.

“Kami sudah mengusulkan agar di tahun anggaran 2026 nanti, selain kegiatan kesenian di kawasan Simpang Odah Etam (SOE), juga ada tampilan kesenian rutin di Taman Tanjong. Mungkin pelaksanaannya akan diagendakan setiap malam Kamis atau malam Minggu. Yang jelas, setiap akhir pekan akan ada kegiatan seni untuk meramaikan kawasan tersebut.” ungkapnya.

Untuk pencatatan aset, karena pembangunan awalnya dilakukan oleh Dinas PU, maka setelah selesai, aset tersebut diserahkan kepada OPD yang akan mengelolanya, dalam hal ini Dinas Pariwisata. Ini sesuai dengan arah pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata.

“Namun demikian, pengelolaannya tetap dilakukan secara kolaboratif. Tidak hanya oleh Dinas Pariwisata, tetapi juga melibatkan OPD terkait sesuai perannya masing-masing, seperti DLHK, Dishub, dan Dinas Koperasi dan UKM. Dengan demikian, pengelolaan Taman Tanjong dapat dilakukan secara terintegrasi demi kepentingan publik dan pengembangan sektor pariwisata di Kukar.” tutupnya (Adv/dk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *