BALIKPAPAN: Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Balikpapan mengamankan 10 unit sepeda motor Roda Dua (R2), yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong dalam patroli skala besar, guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan pada Minggu dini hari, 14 Desember 2025, mulai pukul 01.00 Wita hingga selesai, dengan titik kumpul di Pos Raimas Presisi, Balikpapan.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, bersama sejumlah personel Patroli Motor (Patmor) Satsamapta.
Penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong, yang kerap mengganggu kenyamanan warga, khususnya saat malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat di pusat-pusat keramaian.
“Personel kami melaksanakan patroli sekaligus penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong, karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum,” ujar AKP Muhamad Chusen, Minggu, 14 Desember 2025.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan.
“Di lokasi, knalpot brong langsung diganti dengan knalpot standar atau bawaan pabrikan sebagai bentuk penertiban sekaligus edukasi kepada pengendara,” jelasnya.
Usai penindakan, personel Patmor kembali melanjutkan patroli di wilayah hukum Polresta Balikpapan, untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kamtibmas, terutama menjelang akhir pekan dan masa pancaroba.
“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli, menjaga ketertiban lingkungan, serta tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang kerap terjadi. Keamanan dan kenyamanan kota ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Polresta Balikpapan menegaskan akan terus menggelar patroli rutin dan penertiban knalpot brong, demi menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan yang meresahkan masyarakat.(las)

















