BALIKPAPAN: Menyambut momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga meminimalkan risiko keselamatan masyarakat selama masa libur panjang, melalui pelaksanaan Operasi Lilin 2025.
Kepala Bagian Operasional Polresta Balikpapan, Kompol Jajat Sudrajat, menyampaikan bahwa sebanyak 904 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung operasi tersebut. Ratusan personel itu berasal dari unsur Polri, TNI, serta instansi terkait, dengan 624 personel di antaranya merupakan anggota Polri.
“Pengamanan ini tidak hanya soal penjagaan, tetapi bagaimana kehadiran aparat bisa memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujar Kompol Jajat, saat ditemui di Mako Polresta Balikpapan, pada hari Rabu, 17 Desember 2025.
Sebagai langkah antisipasi, Polresta Balikpapan menyiapkan dua jenis posko pengamanan, yakni posko terpadu dan posko pengamanan. Posko terpadu ditempatkan di titik-titik mobilitas tinggi, seperti Bandara SAMS Sepinggan, Pelabuhan Semayang, Terminal Batu Ampar, serta Pelabuhan Kariangau, yang menjadi pintu masuk dan keluar utama masyarakat selama libur akhir tahun.
Sementara itu, 18 posko pengamanan disebar di lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, termasuk pusat perbelanjaan, kawasan padat aktivitas masyarakat, daerah rawan kriminalitas, hingga objek wisata pantai yang diperkirakan ramai dikunjungi warga.
Kompol Jajat menambahkan, fokus pengamanan juga diarahkan ke tempat ibadah, khususnya gereja, pusat hiburan malam, serta berbagai kegiatan keramaian yang digelar masyarakat selama perayaan Natal dan pergantian tahun. “Kami memastikan seluruh aktivitas masyarakat, baik ibadah maupun hiburan, dapat berlangsung aman dan tertib,” jelasnya.
Selain pengamanan fisik, Polresta Balikpapan juga menekankan pencegahan bahaya penggunaan kembang api. Kepolisian mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan kembang api, wajib memenuhi ketentuan perizinan dan standar keselamatan, termasuk asesmen risiko dari penyelenggara.
“Kembang api ada kategorinya. Tidak bisa sembarangan. Penyelenggara harus berizin dan memiliki perencanaan keamanan yang jelas, dan itu akan kami asistensi,” tegas Kompol Jajat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api di lokasi berisiko tinggi, seperti area yang sulit dijangkau petugas pemadam kebakaran, karena dapat memicu kebakaran dan gangguan keselamatan.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan imbauan kepada masyarakat agar perayaan berjalan aman tanpa menimbulkan kerugian,” pungkasnya.
Melalui Operasi Lilin 2025, Polresta Balikpapan berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman, nyaman, serta tetap mengutamakan keselamatan bersama.(las)

















