KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal melangsungkan pengundian lapak Pasar Tanggarung secara digital pada Kamis (18/12/2025). Skema ini diterapkan untuk memastikan seluruh pedagang memperoleh kesempatan yang sama dalam menempati lapak sesuai zona usahanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fatullah, menjelaskan bahwa pengundian lapak dilakukan terhadap 703 pedagang yang telah terdata secara resmi. Pengundian bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mencegah perebutan lokasi strategis di dalam pasar.
“Yang kita undikan itu yang sudah terdata secara resmi. Totalnya 703 pedagang. Itu yang kita undi untuk menempati lapak sesuai zonanya,” jelasnya, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, tanpa sistem undian, potensi konflik antar pedagang sangat besar. Setiap pedagang tentu menginginkan posisi paling depan atau lokasi yang dianggap menguntungkan. Karena itu, Disperindag memilih mekanisme undian berbasis digital agar proses berjalan transparan dan objektif.
“Kalau tidak diundi, nanti semua ingin di depan, semua ingin di sisi yang strategis. Maka sistem undian adalah yang paling adil,” tegasnya.
Pengundian dilakukan berdasarkan zona dan klaster jenis usaha, sehingga pedagang dengan komoditas sejenis tetap berada dalam satu kawasan yang sama. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan keteraturan pasar sekaligus memudahkan pembeli.
Disperindag Kukar mencatat terdapat lebih dari 20 kategori usaha yang masuk dalam pengundian lapak Pasar Tanggarung. Mulai dari konveksi, emas, jam, sembako, alat pancing, hingga jasa pencucian.
“Masing-masing pedagang itu diundi sesuai dengan zonanya. Penjual emas ya dengan zona emas, konveksi dengan konveksi. Jadi berklaster,” jelasnya
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan wajah pasar yang lebih tertata, sekaligus meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung.
Sayid juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait tidak adanya pasar basah di Pasar Tanggarung. Menurutnya, kebijakan tersebut memang disengaja sebagai bagian dari penataan fungsi pasar.
“Benar, untuk Pasar Tanggarung memang tidak ada pasar basah. Pasar basah kita pusatkan di Pasar Mangkurawang,” ujarnya.
Pasar Mangkurawang, kata Sayid, telah disiapkan khusus untuk aktivitas jual beli ikan, sayur, buah, ayam, dan kebutuhan segar lainnya. Bahkan, aktivitas perdagangan di lokasi tersebut sudah dimulai sejak dini hari.
“Jam dua subuh sudah ada aktivitas. Dari hilir sudah masuk barang-barang segar. Jadi masyarakat sudah tahu kalau mau cari ikan dan sayur, ke Mangkurawang,” tutupnya. (*van)

















