KUKAR: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, berharap proses penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan dapat segera diselesaikan, setelah adanya implementasi DSI. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan tambang serta mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). masal.
Aulia menjelaskan, penundaan pemberian RKAB sebelumnya dilakukan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan kebijakan dengan sistem DSI yang diterapkan pemerintah pusat.
“Sebenarnya penundaan pemberian RKAB kemarin itu hanya untuk menyelaraskan dengan DSI. Harapan kita setelah adanya DSI ini, RKAB yang diusulkan oleh teman-teman di sektor pertambangan bisa disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Aulia, salah satu dampak yang paling diantisipasi pemerintah daerah adalah potensi pengurangan produksi batubara akibat keterbatasan kuota dalam RKAB. Jika hal tersebut terjadi, dikhawatirkan perusahaan akan melakukan efisiensi yang berujung pada PHK.
“Kita tidak menginginkan terjadinya pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja akibat produksi batubara yang terbatas karena RKAB tersebut. Harapan kita perusahaan tetap bisa berjalan dan pekerja-pekerja di sektor usaha tersebut bisa terus bekerja,” katanya.
Ia menilai kehadiran DSI menjadi titik kulminasi dalam proses penerbitan RKAB. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap mekanisme ekspor dan produksi komoditas tambang dapat terkendali dengan lebih baik.
“Harapan kami setelah DSI ini ada, proses ekspor dan produksi bisa terkendali dengan baik. RKAB bisa dirilis dan kalau memungkinkan ada penyesuaian yang berdampak positif bagi perusahaan sehingga tidak melakukan pengurangan karyawan,” jelasnya.
Selain berdampak pada sektor ketenagakerjaan, Aulia mengakui bahwa kebijakan RKAB juga berpengaruh langsung terhadap perputaran ekonomi daerah dan pendapatan asli daerah maupun penerimaan daerah dari sektor pertambangan.
Ia menjelaskan bahwa struktur perekonomian Kukar hingga saat ini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan dan penggalian.
“Kalau kita pahami, Kukar ini sekitar 62 persen perekonomiannya tergantung dari sektor penggalian dan pertambangan,” ungkapnya.
Ketergantungan yang sama juga terlihat pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.
“Kalau kita bicara APBD Kutai Kartanegara, sekitar 70 persen bergantung pada DBH batubara. Berbeda dengan DBH minyak dan gas yang ada perhitungan cost recovery, kalau batubara itu murni dari royalti setiap metrik ton yang keluar dari Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa penurunan produksi batubara akan berdampak langsung terhadap penerimaan daerah. Semakin rendah produksi, maka semakin kecil DBH yang diterima daerah.
“Tentunya kalau produksi ini menurun, maka DBH kita juga akan turun dan berakibat APBD kita semakin menurun,” tutupnya. (*van)

















