Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKUTAI KARTANEGARA

Satreskrim Polres Kukar Ungkap Dua Kasus Judi Online di Pasar Tangga Arung Square

324
×

Satreskrim Polres Kukar Ungkap Dua Kasus Judi Online di Pasar Tangga Arung Square

Share this article
Dua Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online, Saat Diamankan Jajaran Tim Reskrim Polres Kukar. (Dok. Polres Kukar)
Dua Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online, Saat Diamankan Jajaran Tim Reskrim Polres Kukar. (Dok. Polres Kukar)
Example 468x60

KUKAR : Jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Operasi Pekat Mahakam 2026. Dalam operasi yang menyasar berbagai bentuk pelanggaran, aparat menindak praktik perjudian online yang dilakukan di ruang publik.

Pengungkapan dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian di kawasan Pasar Tangga Arung Square, Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (18/2/2026).

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Kaltim tertanggal (9/2/2026) tentang pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar serentak di wilayah Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari patroli rutin dan penyelidikan yang dilakukan Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya warga dan diduga menjadi tempat praktik perjudian online.

“Tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian online di kawasan Pasar Tangga Arung Square. Setelah dilakukan pemantauan, petugas mendapati dua orang yang tengah bermain judi online menggunakan telepon genggam,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial WN (50) dan HAP (27), keduanya merupakan warga Tenggarong. Meski diamankan di lokasi berbeda, keduanya masih berada dalam satu kawasan pasar yang sama.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Redmi 14C warna biru dan satu unit Samsung S23 FE warna hijau tosca yang digunakan untuk mengakses situs perjudian online.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 426 dan/atau 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

AKP Ecky menegaskan, Operasi Pekat Mahakam 2026 merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, dan aksi premanisme.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk praktik yang meresahkan masyarakat. Peran aktif warga juga sangat kami harapkan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegasnya.

Melalui operasi ini, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kukar tetap terjaga dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *