BALIKPAPAN: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan mengungkap dua kasus penikaman yang terjadi di wilayah Kota Balikpapan dan sempat menjadi perhatian masyarakat. Kedua kasus tersebut ditangani secara terpisah oleh jajaran Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna, menjelaskan bahwa dari dua kasus tersebut, salah satu pelakunya merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), sehingga identitas dan penampilannya tidak dapat dipublikasikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Ada dua kasus penikaman. Salah satunya dilakukan oleh anak di bawah umur, sehingga tidak kami tampilkan. Satu kasus lainnya melibatkan pelaku dewasa,” ujarnya, pada hari Selasa, 23 Desember 2025, di Mako Polresta Balikpapan.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Agus Fitriadi, menjelaskan bahwa pihaknya menangani salah satu kasus yang terjadi pada Minggu (15/12/2025) sekitar pukul 22.15 WITA di kawasan Jalan Martadinata, Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah.
Dalam kasus tersebut, korban berinisial BS (22), seorang pegawai swasta, mengalami luka akibat senjata tajam. Sementara pelaku merupakan ABH berusia 17 tahun. Peristiwa tersebut bermula dari perkelahian, di mana korban berusaha melerai, namun justru menjadi korban penusukan.
“Setelah kejadian, pelaku berusaha melarikan diri ke arah Samarinda. Berkat laporan cepat dari masyarakat dan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan kurang dari lima jam di kawasan KM 23,” jelas AKP Agus.
Barang bukti berupa senjata tajam berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Beriman Balikpapan.
Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 183 dan melibatkan pelaku dewasa.
Korban dalam kasus tersebut berinisial AIDKP (46), sedangkan tersangka adalah IM alias KI (42). Dari hasil penyelidikan, motif kejadian diduga karena pelaku merasa sakit hati akibat sering dimintai uang oleh korban. “Pelaku mengaku kesal karena kerap dimintai uang meskipun nominal kecil, sehingga emosinya memuncak,” ungkap AKP Agus.
Pelaku sempat melarikan diri ke rumah temannya, namun kembali ke rumahnya keesokan harinya dan berhasil diamankan oleh petugas. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Beriman dan dalam proses pemulihan. Kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(las)

















