KUKAR : Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau masyarakat, untuk melaporkan rumah yang akan ditinggalkan saat mudik Lebaran kepada pihak kepolisian setempat.
Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan pada rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama arus mudik.
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, mengatakan pihaknya telah memberikan arahan kepada jajaran Polsek hingga Bhabinkamtibmas agar lebih meningkatkan perhatian terhadap kondisi lingkungan selama periode mudik Lebaran.
Menurutnya, rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi bersama, baik oleh masyarakat maupun aparat kepolisian.
“Untuk terkait dengan rumah kosong, ini juga menjadi himbauan kami kepada para Kapolsek dan juga Bhabinkamtibmas ke depannya,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat yang akan mudik atau berlibur diharapkan dapat menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila rumah mereka dalam keadaan kosong.
Dengan adanya laporan tersebut, kepolisian dapat memetakan rumah-rumah yang ditinggalkan sehingga dapat menjadi perhatian dalam kegiatan pengamanan dan patroli rutin petugas.
“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat yang melakukan mudik atau liburan dan rumahnya kosong agar bisa menyampaikan informasi itu kepada Bhabinkamtibmas ataupun Polsek terdekat,” katanya.
Kapolres menegaskan, partisipasi masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan tindak kejahatan, terutama selama masa arus mudik Lebaran.
“Dengan adanya informasi dari masyarakat, kami bisa mengetahui rumah yang kosong dan menjadikannya perhatian dalam kegiatan patroli,” pungkasnya. (*van)

















