TENGGARONG – Menjadi Target Operasi (TO), seorang pemuda berinisial RH (34) berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Pelaku berhasil diamanakan pada Minggu (1/10/23) sekitar pukul 21.00 Wita di JL. AM. Alimudin Rt.47 Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 poket sabu berat kotor 42,32 gram, 1 timbangan digital, 1 korek api, 1 sendok takar sedotan, 1 pipet kaca, 1 alat hisap bong, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus kacang dua kelinci warna merah, 1 bungkus plastik bening, dan 1 sepeda motor Yamaha Mio warna putih KT 6918 CM.
Kasat Reskoba AKP Aksarudin Adam menerangkan kejadian penangkapan ini dalam rangka Oprasi Antik Mahakam 2023, Opsnal Satreskoba Polres Kukar pada Jumat (29/9/23) sekitar pukul 15.00 wita mendapatkan informasi terkait TO bernama RH yang masih sering membawa sabu di daerah Jalan Pesut Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong.
“Kemudian kami bersama team melakukan penyelidikan di daerah tersebut pada Sabtu (30/9/23) sekitar pukul 23.00 wita team mendapatkan informasi kembali bahwasanya TO tersebut sering menggunakan kendaraan Yamaha Mio warna putih dengan plat KT 6918 CM, lalu team kembali memantau di daerah jalan pesut.” jelasnya.
Dan pada Minggu (1/10/23) sekitar pukul 21.00 wita team melihat seseorang yang mengendarai kendaraan roda 2 yang disebutkan diatas tadi yang diduga adalah TO,
Selanjutnya team langsung mengikuti seseorang tersebut. tepat di Jl. A.M Alimudin RT 47 dan team berhasil memberhentikan seseorang tersebut dan team melihat seseorang tersebut ada membuang sebuah barang dengan bungkus kacang dua kelinci, lalu team bersama – sama membuka barang tersebut dan di dalamnya berisikan barang bukti sabu dan barang bukti lainnya
“Saat dilkaukan introgasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya. Kemudian RH beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke mako polres kukar guna proses lebih lanjut.” tutupnya.(dk1)

















