Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKAR

Pemkab Kukar Tindak Lanjuti Permohonan Aset SMK Geologi dan Hibah Lahan Gudang Bulog

246
×

Pemkab Kukar Tindak Lanjuti Permohonan Aset SMK Geologi dan Hibah Lahan Gudang Bulog

Share this article
Rapat Dengar Pendapat DPRD Kukar membahas optimalisasi aset daerah untuk pendidikan SMK Geologi Pertambangan dan rencana hibah aset untuk pembangunan Gudang Bulog Pusat. (Van/dutakaltimnews.com)
Rapat Dengar Pendapat DPRD Kukar membahas optimalisasi aset daerah untuk pendidikan SMK Geologi Pertambangan dan rencana hibah aset untuk pembangunan Gudang Bulog Pusat. (Van/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat penyelesaian administrasi hibah aset daerah untuk mendukung pembangunan gudang Perum Bulog di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong, serta menindaklanjuti permohonan pemanfaatan lahan bagi SMK Geologi Pertambangan.

Pembahasan kedua agenda tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar dan perangkat daerah terkait di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Kukar, Rabu (21/10/2026).

Pemerintah daerah berupaya memastikan proses pemanfaatan aset berjalan sesuai ketentuan sebelum mendapatkan persetujuan DPRD.

hibah aset 2

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan proses penyiapan hibah lahan untuk pembangunan gudang Bulog telah mencapai sekitar 80 persen. Saat ini, pemerintah daerah tinggal melengkapi sejumlah persyaratan administrasi dan dokumen pendukung yang diminta DPRD.

“Untuk Bulog, lokasinya sudah sesuai dengan tata ruang. Sertifikat tanahnya juga sudah atas nama pemerintah daerah. Tinggal proses teknis yang perlu kita lengkapi untuk mengajukan persetujuan kepada DPRD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat dituntaskan dalam beberapa bulan ini. Terlebih, Bulog telah menyampaikan rencana pembangunan gudang pada 2027, sehingga kejelasan status aset perlu dipastikan sebelum proses hibah dilakukan kepada pemerintah pusat melalui Bulog.

Dalam rencana tersebut, Pemkab Kukar bertanggung jawab menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan fisik gudang akan dilaksanakan oleh Bulog. Lokasi yang dipilih berada di kawasan Bukit Biru dengan luas keseluruhan sekitar 1,3 hektare dan berdampingan dengan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Pemilihan lokasi mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kesesuaian tata ruang, potensi banjir, kemudahan akses distribusi logistik, hingga ketersediaan listrik dan air. Sementara itu, alternatif lokasi di Kecamatan Kembang Janggut tidak direkomendasikan karena berpotensi terdampak banjir periodik.

Selain rencana pembangunan gudang Bulog, Pemkab Kukar juga membahas permohonan Yayasan Pendidikan Latimojong Kutai Kartanegara terkait pemanfaatan aset daerah untuk mendukung kegiatan pendidikan SMK Geologi Pertambangan.

Ia menyebutkan, permohonan tersebut perlu diperbarui karena proses pengajuannya telah berlangsung cukup lama. Yayasan diminta menyampaikan secara terperinci kebutuhan luas lahan yang digunakan untuk kegiatan pendidikan agar pemerintah daerah dapat menindaklanjutinya sesuai prosedur.

“Kita meminta agar mereka mengajukan permohonan kembali terkait aset yang dimaksud, termasuk berapa luas lahan yang saat ini digunakan dan dikuasai untuk pengelolaan pendidikan di SMK Geologi,” jelasnya.

Ia menerangkan, kawasan aset tersebut memiliki luas sekitar 6,9 hektare dan di dalamnya terdapat sejumlah fasilitas, seperti gedung KNPI, bekas kantor Kelurahan Panji, Lapangan Pemuda, Taman Ulin, SLB, serta sekolah dasar. Karena berada dalam satu kawasan, kebutuhan lahan untuk SMK Geologi Pertambangan harus diperjelas agar tidak berbenturan dengan pemanfaatan fasilitas lainnya.

Ia menambahkan, lahan yang digunakan SMK Geologi Pertambangan selama ini berstatus pinjam pakai sejak 2001. Pemkab Kukar pada prinsipnya mendukung keberlangsungan pendidikan di sekolah tersebut, mengingat kontribusinya terhadap pengembangan sumber daya manusia di daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya mendukung rencana hibah aset untuk pembangunan gudang Bulog maupun kebutuhan pendidikan. Namun, pemerintah daerah diminta melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar proses persetujuan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, khusus untuk SMK Geologi Pertambangan, penetapan luas lahan yang akan dimanfaatkan harus disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan. Hal itu penting karena kawasan tersebut juga digunakan untuk berbagai fasilitas publik yang perlu dipertahankan.

Melalui koordinasi bersama DPRD dan perangkat daerah, Pemkab Kukar berharap penyelesaian administrasi kedua agenda tersebut dapat segera dilakukan sehingga aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penguatan logistik pangan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kukar.

“Insyaallah, mudah-mudahan persoalan ini bisa segera clear. Sebenarnya, pemerintah daerah sangat mendukung pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk keberadaan SMK Geologi yang telah memberikan kontribusi cukup besar bagi daerah,” pungkasnya. (Adv/Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *