Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKAR

Pajak Kukar Tembus 80 Persen, Bapenda Optimistis Capai Target Rp270 Miliar

216
×

Pajak Kukar Tembus 80 Persen, Bapenda Optimistis Capai Target Rp270 Miliar

Share this article
Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kukar, M. Tauhid. (Van/dutakaltimnews.com)
Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kukar, M. Tauhid. (Van/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar 80 persen dari target tahun ini sebesar Rp270 miliar.

Capaian tersebut menjadi modal bagi Bapenda Kukar untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), baik melalui sektor pajak maupun pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kukar, M. Tauhid menilai sejumlah sektor masih menjadi andalan dalam menopang penerimaan pajak. Salah satunya pajak penerangan jalan yang bersumber dari pelanggan PLN.

Selain itu, sektor makan dan minum, termasuk usaha katering yang melayani perusahaan, juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Menurutnya, upaya meningkatkan penerimaan, Bapenda tidak hanya berfokus pada penarikan pajak, tetapi juga mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban perpajakannya, termasuk mereka yang menjalankan usaha katering di lingkungan perusahaan.

“Alhamdulillah, kalau pajak saja sekarang sudah sekitar 80 persen. Sektor yang menjadi andalan kita di antaranya pajak penerangan jalan dari PLN, kemudian makan dan minum, termasuk katering perusahaan,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).

Selain menggenjot penerimaan dari sektor pajak, Bapenda Kukar juga berupaya menggali potensi pendapatan melalui pemanfaatan aset daerah.

Ia menjelaskan, Aset yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD), seperti gedung yang dapat disewakan, menjadi salah satu peluang yang perlu diinventarisasi dan dioptimalkan.

Menurutnya, fasilitas milik pemerintah yang telah memiliki ketentuan tarif dapat dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, aset yang belum memiliki tarif, tetapi berpotensi disewakan, perlu dikaji agar bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Semua kita maksimalkan. Kalau ada gedung milik OPD yang bisa disewakan, itu dapat menjadi potensi pendapatan. Aset-aset yang kita miliki harus dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya. (Adv/Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *