Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar Tempuh Pinjaman Bank untuk Tuntaskan Utang Rp 820 Miliar ke Pihak Ketiga

321
×

Pemkab Kukar Tempuh Pinjaman Bank untuk Tuntaskan Utang Rp 820 Miliar ke Pihak Ketiga

Share this article
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Irvan dutakaltimnews.com)
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Irvan dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan skema pinjaman daerah ke perbankan, sebagai langkah untuk menuntaskan kewajiban utang kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai sekitar Rp 820 miliar, sekaligus mencegah beban fiskal berkepanjangan di tahun anggaran berikutnya.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil review terhadap seluruh kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga.

“Berdasarkan hasil review, jumlah utang Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada pihak ketiga mencapai sekitar Rp 820 miliar,” ujar Aulia, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, pada Kamis (12/2/2026). dirinya bersama Sekretaris Daerah Kukar dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah. Pertemuan tersebut dilakukan guna memfinalkan proses pinjaman daerah ke perbankan.

“Pemerintah daerah akan melakukan pinjaman ke bank untuk melunasi utang kepada pihak ketiga. Saat ini kami sedang memfinalkan mekanisme pinjaman tersebut,” jelasnya.

Selain utang kepada pihak ketiga, Pemkab Kukar juga memiliki kurang bayar yang nilainya mencapai sekitar Rp 2,3 triliun. Dana tersebut diperkirakan akan diterima pada tahun anggaran berikutnya dan akan langsung digunakan untuk menutup pinjaman daerah.

Aulia menegaskan, strategi pemerintah daerah pada tahun ini adalah memastikan penyelesaian utang tidak menjadi beban berkepanjangan bagi keuangan daerah.

“Intinya, strategi kita tahun ini adalah menyelesaikan utang ini secara tuntas agar tidak menjadi beban ke depan,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak ketiga untuk bersabar karena Pemkab Kukar tengah melakukan penataan administrasi secara menyeluruh sebelum pembayaran dilakukan.

“Kami rapikan seluruh administrasinya terlebih dahulu, supaya ketika dibayarkan nanti tidak meninggalkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari,” katanya.

Terkait waktu pelunasan, Pemkab Kukar akan menyusun kembali timeline pembayaran setelah pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah.

“Setelah pertemuan tersebut, baru bisa ditentukan timeline dan mekanisme yang harus dijalankan pemerintah daerah,” tutupnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *