Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKARKUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama dengan SCB International Consulting untuk Tingkatkan Kualitas ASN

179
×

Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama dengan SCB International Consulting untuk Tingkatkan Kualitas ASN

Share this article
fcb7eb70 e419 4ef3 ac2a 55015fb54605
Penandatanganan Kerja Sama Antara Pemkab Kukar dengan SCB International Consulting
Example 468x60

KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menjalin kerja sama dengan SCB International Consulting dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Kukar, Dafip Haryanto, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Selasa (17/6/2025).

Dafip menyampaikan bahwa kerja sama ini bersifat formal dan merupakan bentuk perikatan yang strategis dalam membangun kualitas aparatur pemerintahan.

“SCB adalah lembaga yang fokus pada pengembangan sumber daya manusia. Dengan kerja sama ini, kita berharap ASN Kukar dapat lebih siap dan kompeten dalam menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan,” jelasnya.

Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kutai Kartanegara yang menugaskan BKPSDM untuk merancang program peningkatan kapasitas aparatur dengan menggandeng mitra profesional. Fokus utamanya adalah mendorong ASN agar memiliki kompetensi unggul, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang berkualitas.

Menurut Dafip, peningkatan kinerja aparatur menjadi salah satu prioritas Pemkab Kukar karena langsung berdampak pada kualitas layanan publik. Dalam nota kesepahaman ini, SCB International akan membantu menyusun program pelatihan dan pengembangan kapasitas ASN secara terstruktur.

“BKPSDM akan menjadi leading sector dalam menindaklanjuti MoU ini. Mereka akan menyusun program-program pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi, baik teknis maupun manajerial,” ungkap Dafip.

Kerja sama ini juga menjadi semakin penting seiring dengan masuknya tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemerintah daerah memandang bahwa para pegawai baru ini membutuhkan pembinaan dan pengembangan kompetensi agar dapat berkontribusi maksimal sejak awal masa kerja.

Dafip menyebutkan bahwa meskipun belum ada rincian resmi terkait durasi kerja sama, umumnya MoU seperti ini berlangsung selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai evaluasi dan kebutuhan bersama.

“Durasi masih dalam pembahasan, tetapi pola pelatihan dan pengembangan akan segera disusun oleh tim teknis bersama SCB dan BKPSDM,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Kutai Kartanegara. Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus menghadirkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Adv/dk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *