KUKAR : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membebaskan biaya pendidikan bagi anak-anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kebijakan ini diambil untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mendapatkan pendidikan yang layak sejak dini.
Kabid PAUD Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan bahwa meski pembebasan biaya ini akan menguntungkan banyak keluarga, perhatian khusus tetap harus diberikan kepada lembaga PAUD swasta yang juga memiliki peran penting dalam pendidikan anak.
“Rencana ini diharapkan dapat mendorong kesetaraan akses pendidikan di seluruh wilayah Kukar,” kata Pujianto pada Minggu (15/9/24).
Dengan kebijakan ini, semakin banyak anak yang diharapkan dapat mengakses pendidikan PAUD tanpa terkendala faktor ekonomi. Pujianto menambahkan bahwa keputusan ini akan diambil melalui kesepakatan bersama dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan dan meringankan beban orang tua.
Disdikbud Kukar saat ini sedang menyusun kebijakan tersebut, dengan pertimbangan bahwa pendidikan PAUD adalah fondasi penting dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak.
“Namun, tantangan utama adalah memastikan ketersediaan anggaran yang cukup untuk mendukung kebijakan ini tanpa mengurangi kualitas pendidikan yang diberikan.” pungkasnya (adv/dk1)

















