BALIKPAPAN: Polresta Balikpapan resmi memulai Operasi Zebra Mahakam 2025 melalui Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (17/11/2025). Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Lilin 2025.”
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto memimpin langsung apel dan menyematkan pita operasi, kepada perwakilan peserta sebagai tanda dimulainya kegiatan.
Ia menegaskan bahwa Operasi Zebra Mahakam 2025 menjadi momentum penting, untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan di wilayah Balikpapan. “Apel ini memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung agar pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam berjalan optimal serta mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.
Apel diikuti personel gabungan dari unsur TNI Denpom VI/Mulawarman, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta jajaran Polresta Balikpapan.
Kapolresta menyebut data Operasi Zebra Mahakam 2024 mencatat 3 kasus kecelakaan, meningkat dibanding 2 kasus pada 2023. Jumlah pelanggaran juga melonjak tajam dari 571 kasus pada 2023 menjadi 1.738 kasus pada 2024. “Setiap kecelakaan selalu diawali pelanggaran. Oleh karena itu, disiplin lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Polri,” tegasnya.
Operasi tahun ini mengedepankan penegakan hukum represif terhadap pelanggaran berpotensi fatal, melalui ETLE Mobile; ETLE Statis dan Tilang Manual selektif prioritas. Sebanyak 160 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung operasi ini.
Kapolresta memberikan perhatian serius kepada pelajar yang belum memenuhi syarat berkendara. “Adik-adik pelajar jangan menggunakan kendaraan jika belum cukup umur. Jika sudah memenuhi syarat, silakan membuat SIM, gunakan helm, dan lengkapi TNKB kendaraan,” pesannya.
Ia menyebut pelajar sebagai generasi emas 2045 yang harus terlindungi dari risiko fatalitas kecelakaan. Satlantas Polresta Balikpapan memfokuskan penegakan terhadap pelanggaran berikut yakni TNKB tidak terpasang/tidak sesuai; berkendara tanpa SIM;
tidak memakai helm SNI; kendaraan tanpa surat lengkap dan pelanggaran kasat mata berpotensi kecelakaan. “Ini bukan sekadar imbauan, tetapi sudah penegakan hukum. Harapannya masyarakat makin tertib berlalu lintas,” ujar Kombes Anton.

Kapolresta menegaskan bahwa ukuran keberhasilan operasi bukan hanya jumlah tilang, tetapi terciptanya keselamatan masyarakat. “Tolak ukur keberhasilan tugas kita adalah kehadiran polisi yang memberi manfaat bagi masyarakat. Mari bersama menyukseskan Operasi Zebra Mahakam 2025,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, memastikan seluruh rangkaian operasi digelar secara profesional, humanis, dan berorientasi keselamatan.
Begitu juga, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menambahkan imbauan kepada masyarakat, agar dapat wujudkan keselamatan berkendara yang ramah lingkungan dan menurunkan fatalitas di jalan raya. “Jadilah pengendara yang santun dan beretika,” ujarnya.(las)

















