Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKUTAI KARTANEGARA

Ratusan Massa Tiga Ormas Daerah Datangi DPC PDIP dan DPRD Kukar, Tuntut Ketua DPRD Mundur

219
×

Ratusan Massa Tiga Ormas Daerah Datangi DPC PDIP dan DPRD Kukar, Tuntut Ketua DPRD Mundur

Share this article
Aliansi Tiga Ormas Melakukan Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Kukar. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Aliansi Tiga Ormas Melakukan Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Kukar. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar audiensi di kantor DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara (Kukar), sebelum melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kukar, Senin (25/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mundur dari jabatannya. Aksi itu diikuti oleh Aliansi Ormas Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai.

Perwakilan aliansi, Hebby Nurlan Arafat, menyampaikan bahwa hasil audiensi bersama pengurus DPC PDI Perjuangan Kukar menghasilkan kesepakatan agar tuntutan massa diteruskan ke tingkat pusat.

“Alhamdulillah, hasil dari pertemuan hari ini sudah mencapai kesepakatan. Dalam artian, kawan-kawan dari Fraksi PDI Perjuangan yang ada di Kutai Kartanegara akan membawa tuntutan-tuntutan dalam aksi hari ini ke pusat, yakni ke DPP,” ujarnya.

Menurutnya, pihak DPC menyampaikan bahwa jawaban atas tuntutan tersebut kemungkinan akan diperoleh dalam waktu sekitar tiga hari.

“Intinya, tuntutan kami tetap sama, yaitu Saudara Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan harus mundur, wajib mundur,” tegasnya.

Hebby menyebut, mekanisme pengunduran diri maupun kemungkinan adanya langkah organisasi dari DPP PDI Perjuangan masih menunggu proses lebih lanjut. Sementara untuk aksi lanjutan, pihaknya menyatakan di DPRD massa hanya melakukan orasi dan dokumentasi.

Dalam kesempatan itu, Hebby menyampaikan pesan kepada DPP PDI Perjuangan, khususnya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, agar mendengar tuntutan masyarakat Kukar terkait kepemimpinan Ketua DPRD saat ini.

Mereka menilai sejumlah tindakan dan pernyataan Ahmad Yani tidak berpihak kepada masyarakat serta mencederai citra partai di daerah.

Sementara itu, perwakilan pengurus DPC PDI Perjuangan Kukar, Rahmad Dermawan, mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari massa aksi dan akan meneruskannya ke tingkat yang lebih tinggi sesuai mekanisme partai.

Ia menjelaskan bahwa DPC PDI Perjuangan tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi maupun memberhentikan kader, termasuk terkait posisi Ketua DPRD Kukar.

“Karena DPC PDI Perjuangan dalam regulasi dan kewenangannya tidak berkaitan dengan memberikan sanksi atau pemberhentian seperti yang disampaikan oleh teman-teman, maka kami menyampaikan atau meneruskan tuntutan dari teman-teman kepada DPD dan DPP PDI Perjuangan,” katanya.

Menurutnya, salah satu poin yang disampaikan massa berkaitan dengan ketersinggungan terhadap sejumlah pernyataan Ketua DPRD yang merupakan kader PDI Perjuangan.

“Yang pada prinsipnya, kami terbuka atas semua masukan yang diberikan kepada kami di DPC PDI Perjuangan.Karena layaknya sebuah partai yang di dalamnya banyak masyarakat juga menyampaikan aspirasi, tentu kami terima” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *