BALIKPAPAN: Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan kembali menghadirkan layanan mobil pajak keliling untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Program ini menjadi langkah jemput bola agar warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPPDRD. Kali ini menyasar di Kelurahan Gunung Samarinda Baru.
“Tujuan utama mobil pelayanan pajak keliling adalah menjemput bola. Jadi masyarakat tidak harus datang ke kantor, kami yang mendatangi warga,” ujar Satya Nugraha, Analis Keuangan Pusat dan Daerah BPPDRD Balikpapan, Senin (15/9/2025), di Halaman Kelurahan Gunung Samarinda Baru.
Selain memberikan kemudahan, layanan ini juga menjadi sarana sosialisasi aplikasi Kontengan yakni aplikasi pajak daerah yang memungkinkan masyarakat membayar pajak langsung dari ponsel. “Dengan aplikasi ini, sambil rebahan pun warga bisa bayar pajak. Praktis dan tidak perlu antre ke kantor,” tambahnya.
Mobil pajak keliling tahun ini kembali digelar untuk kedua kalinya. Pada September ini, sasarannya mencakup 10 kelurahan. “Hari ini di Gunung Samarinda Baru, besok di Batu Ampar, dan seterusnya sampai sebelum 30 September, karena 31 September sudah jatuh tempo pembayaran PBB,” jelas Satya.
Layanan berlangsung pukul 09.00–12.00 WITA di depan kantor kelurahan. Menariknya, mobil pajak keliling tidak hanya melayani warga setempat, tetapi juga masyarakat dari luar kelurahan yang ingin membayar pajak.
Salah seorang warga Gunung Samarinda Baru, Slamet Imam Santoso, mengapresiasi inovasi ini. “Ini inovasi bagus dan pintar. Masyarakat jadi tidak perlu antre jauh-jauh, cukup di kelurahan. Apalagi ada opsi pembayaran dengan QRIS selain tunai, jadi lebih praktis,” ungkapnya.
Hadirnya mobil pajak keliling dan dukungan aplikasi digital, BPPDRD Balikpapan berharap tingkat kepatuhan pajak masyarakat meningkat, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan modern.(las)

















