Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Bidik Lahan Strategis, Balikpapan Siapkan Dua Kawasan untuk Sekolah Rakyat Berbasis Asrama

70
×

Bidik Lahan Strategis, Balikpapan Siapkan Dua Kawasan untuk Sekolah Rakyat Berbasis Asrama

Share this article
f3270c56 fb37 4a14 a062 be77c9b4b39c
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo. (Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memfokuskan langkah awal pembangunan Sekolah Rakyat pada kesiapan lahan strategis di dua kawasan berbeda, yakni Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. Penentuan lokasi ini menjadi kunci agar program pendidikan berbasis asrama tersebut bisa segera direalisasikan.

Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa masing-masing lokasi disiapkan dengan luas sekitar 7 hektare untuk mendukung konsep sekolah terpadu.

Di Balikpapan Timur, pemerintah kota akan melakukan pemecahan lahan seluas kurang lebih 7 hektare. Sementara di Balikpapan Utara, lokasi yang dipilih berada di kawasan bumi perkemahan dengan total luas sekitar 20 hektare, di mana 7 hektar akan dialokasikan untuk pembangunan sekolah.

“Dua lokasi ini kami siapkan agar bisa memenuhi kebutuhan minimal lahan untuk konsep boarding school yang terintegrasi,” ujarnya, pada hari Selasa, 28 April 2026.

Sekolah Rakyat dirancang sebagai solusi pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya pada kelompok desil 1 hingga 2. Sistemnya berbasis asrama, mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga SMA dalam satu kawasan.

Fasilitas yang direncanakan pun lengkap, mulai dari ruang belajar, asrama, dapur, tempat ibadah, hingga sarana olahraga seperti lapangan sepak bola. Karena itu, kebutuhan lahan menjadi cukup luas, minimal 6,8 hektare per lokasi.

Namun, Bagus menegaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya pada ketersediaan lahan, tetapi juga legalitasnya. Pemerintah pusat mensyaratkan status lahan harus bersertifikat resmi.

Saat ini, lahan yang diusulkan masih berstatus keterangan sebagai aset pemerintah kota. Oleh karena itu, Pemkot tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi.

“Kami kejar proses sertifikasi agar memenuhi syarat. Karena tanpa itu, pembangunan tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mendorong daerah segera memasukkan proposal agar terdaftar dalam program Sekolah Rakyat nasional. Hingga kini, sudah ada 166 lokasi yang berjalan, sementara Balikpapan diminta mengusulkan hingga tiga lokasi.

Program ini dinilai penting untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah di Balikpapan, terutama bagi lulusan SD dan SMP yang belum tertampung setiap tahunnya.

Dari sisi pembiayaan, pembangunan Sekolah Rakyat sepenuhnya akan ditanggung pemerintah pusat. Pemerintah kota hanya bertugas menyiapkan lahan yang legal dan siap bangun, sebelum nantinya ditindaklanjuti oleh tim teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Pemkot menargetkan penetapan lokasi dapat dilakukan tahun ini, sehingga pembangunan bisa dimulai pada tahun depan.

Selain mendukung program pendidikan, percepatan sertifikasi lahan ini juga menjadi bagian dari penataan aset daerah. Tercatat sekitar 1.400 bidang tanah milik Pemkot Balikpapan tengah dalam proses legalisasi, dengan 150 bidang menjadi prioritas.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat sejak era Joko Widodo untuk mengamankan aset daerah guna mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

Dua lokasi strategis yang telah disiapkan di Balikpapan Timur dan Utara, Pemkot optimistis Sekolah Rakyat dapat segera terwujud sebagai solusi pemerataan akses pendidikan sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia di kota ini.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *