BALIKPAPAN: Perubahan pengelolaan layanan pemakaman di Balikpapan mulai menjadi perhatian serius legislatif. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan pentingnya perencanaan matang terkait rencana pengalihan kewenangan pengelolaan pemakaman dari Dinas Lingkungan Hidup ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) yang dijadwalkan mulai 2027.
Menurut Yusri, perubahan ini tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian menyeluruh, mengingat pengelolaan pemakaman menyangkut aspek sosial yang sangat sensitif bagi masyarakat.
“Kami minta ini benar-benar dikawal dan direncanakan dengan baik, supaya ke depan tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya, pada hari Rabu, 29 April 2026.
Salah satu isu utama yang disoroti DPRD adalah masih adanya beban biaya yang dirasakan masyarakat saat melakukan pemakaman. Dalam praktik di lapangan, warga kerap dihadapkan pada sejumlah pungutan, baik yang bersifat resmi maupun tidak.
“Kalau ada warga yang berduka, jangan sampai masih dibebani dengan biaya-biaya tertentu. Ini yang ingin kita hilangkan,” tegas Yusri.
Ia menekankan bahwa ke depan, proses pemakaman seharusnya dapat dilakukan dengan lebih sederhana, cukup melalui prosedur administrasi seperti surat pengantar, tanpa menambah beban finansial bagi keluarga yang sedang mengalami musibah.
Komisi III juga menyoroti adanya potensi tumpang tindih dalam sistem pengelolaan pemakaman. Di satu sisi, terdapat petugas penggali makam yang digaji oleh pemerintah melalui sistem outsourcing. Namun di sisi lain, masih ditemukan praktik iuran kematian yang ditetapkan di tingkat RT.
Kondisi ini dinilai perlu dikaji lebih dalam untuk memastikan tidak terjadi duplikasi biaya yang membebani masyarakat.
“Kita ingin tahu kenapa masih ada iuran kematian, padahal ada petugas yang sudah digaji oleh pemerintah. Ini yang akan kita kaji lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut Yusri, transparansi dan kejelasan sistem sangat penting agar masyarakat tidak bingung serta merasa dirugikan.
Selain persoalan biaya, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas fasilitas pemakaman di Balikpapan. Yusri menilai, kawasan pemakaman harus ditata dengan lebih baik agar tidak terkesan kumuh atau menyeramkan.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah penataan pemakaman menjadi ruang yang lebih tertib, terang, dan nyaman.
“Pemakaman itu harus ditata jadi lebih baik, misalnya dengan penerangan yang cukup, sehingga kalau ada kegiatan malam hari bisa tetap dilaksanakan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya mengubah stigma pemakaman yang selama ini identik dengan kesan angker, menjadi ruang yang lebih manusiawi dan tertata.
Seiring pertumbuhan penduduk, ketersediaan lahan pemakaman di Balikpapan juga menjadi tantangan tersendiri. DPRD mendorong pemerintah kota untuk menyiapkan solusi jangka panjang, termasuk penyediaan lahan alternatif.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemanfaatan kawasan pemakaman di Kilometer 15 sebagai lokasi tambahan jika lahan yang ada sudah penuh.
Selain itu, Disperkim juga didorong untuk merancang pembangunan fasilitas pemakaman di setiap kecamatan, sehingga akses masyarakat terhadap layanan ini menjadi lebih merata.
“Kalau lahan di satu tempat sudah penuh, masyarakat harus punya alternatif. Ini yang harus dipikirkan dari sekarang,” ujarnya.
Yusri menegaskan bahwa keberhasilan pengalihan pengelolaan pemakaman sangat bergantung pada koordinasi yang baik antar-organisasi perangkat daerah (OPD).
Setelah pembahasan dengan Disperkim, DPRD berencana melanjutkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, untuk memastikan proses transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkan kekosongan layanan.
“Kita akan sinkronkan semua kebijakan ini supaya ke depan lebih tertata dan tidak ada tumpang tindih,” katanya.
DPRD berharap, dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan yang terintegrasi, layanan pemakaman di Balikpapan dapat menjadi lebih adil, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat.
Pengalihan kewenangan ke Disperkim diharapkan menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari sistem, pembiayaan, hingga infrastruktur.
“Kita ingin layanan ini benar-benar berpihak pada masyarakat, khususnya mereka yang sedang berduka,” pungkas Yusri.
Adanya langkah pembenahan ini, Balikpapan diharapkan mampu menghadirkan layanan pemakaman yang tidak hanya layak secara fasilitas, tetapi juga berkeadilan secara sosial.(las)

















