KUKAR: Belakangan ini, istilah Tepuk Sakinah ramai dibicarakan di media sosial setelah diunggah akun resmi Kantor Urusan Agama (KUA) Tenggarong. Banyak yang penasaran, apakah kegiatan tersebut menjadi kewajiban bagi calon pengantin (catin) atau hanya sekadar hiburan semata.
Kepala KUA Tenggarong, Naryanto, menjelaskan bahwa Tepuk Sakinah sebenarnya bukan bagian wajib dari bimbingan perkawinan, melainkan sebagai selingan atau ice breaking dalam kegiatan tersebut.
“Itu sebenarnya hanya selingan dari metode bimbingan perkawinan. Jadi bukan berarti calon pengantin harus tahu tentang Tepuk Sakinah. Itu hanya pendingin suasana,” jelas Naryanto, Jumat (17/10/2025).
Ia mengatakan, bimbingan perkawinan sudah ada sejak lama, namun dulu sifatnya lebih banyak berupa ceramah satu arah. Karena metode lama cenderung monoton, banyak calon pengantin merasa bosan mengikuti kegiatan tersebut.
“Dulu bimbingannya itu hanya ceramah terus, jadi catin cuma duduk dan mendengarkan. Sekarang dengan metode baru, mereka diajak diskusi, bermain peran, dan ikut merasakan bagaimana membangun rumah tangga,” tambahnya.
Menurutnya, metode baru ini muncul sebagai upaya Kementerian Agama untuk menekan angka perceraian. Sebab, bimbingan perkawinan yang lebih interaktif diharapkan dapat membuat pasangan calon pengantin lebih siap secara lahir dan batin.
“Dengan fenomena meningkatnya perceraian, Menteri Agama membentuk tim agar angka itu bisa dikurangi. Makanya metode bimbingan pun diubah supaya lebih efektif,” ujarnya.
Karena proses bimbingan cukup panjang, maka diperlukan momen penyegaran di tengah kegiatan. Salah satunya adalah dengan Tepuk Sakinah yang menjadi sarana mencairkan suasana tanpa mengurangi makna.
Naryanto menegaskan, bahwa Tepuk Sakinah bukanlah sekadar tepuk tangan tanpa arti. Di baliknya, terdapat makna filosofis yang dalam dan berkaitan dengan nilai-nilai dalam membangun keluarga sakinah.
“Makna dari Tepuk Sakinah itu sendiri mencerminkan pilar-pilar perkawinan. Misalnya tentang berpasangan, janji kokoh, saling cinta, saling hormat, saling jaga, saling ridho, dan musyawarah,” jelasnya.
Ia mencontohkan, dalam pernikahan terdapat janji kokoh atau perjanjian yang kuat antara suami, istri, dan Allah SWT.
“Perjanjian itu diingatkan lewat psikotaklik bahwa suami istri tidak boleh saling menyakiti atau menelantarkan satu sama lain,” katanya.
Selain itu, nilai-nilai saling mencintai, menghormati, dan bermusyawarah menjadi kunci utama terciptanya rumah tangga yang sakinah.
“Kalau mau rumah tangga sakinah, ya harus saling cinta, saling hormat, saling jaga, dan saling ridho,” tambahnya.
Naryanto juga menyampaikan bahwa di Tenggarong, praktik Tepuk Sakinah sebenarnya sudah lama diterapkan. Hanya saja baru-baru ini kembali ramai diperbincangkan karena videonya viral di media sosial.
“Kalau di Tenggarong sebenarnya sudah lama berjalan. Cuma karena baru diunggah di media sosial, makanya jadi ramai. Ada yang mendukung, ada juga yang salah paham,” katanya.
Ia menegaskan kembali bahwa Tepuk Sakinah hanyalah bagian kecil dari bimbingan perkawinan, bukan inti dari kegiatan tersebut.
“Jadi jangan disalahartikan, bukan berarti menikah itu hanya soal Tepuk Sakinah. Itu hanya bagian kecil dari metode pembelajaran agar suasana tidak jenuh,” tegasnya.
Harapan kami, para catin benar-benar siap lahir batin dalam membina rumah tangga. Karena rumah tangga sakinah itu tidak datang begitu saja, tapi harus dipersiapkan.(*van)

















