KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah strategis dalam upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Tirta Carbon Indonesia (PT TCI). Acara ini berlangsung di Pendopo Bupati Kukar, Selasa (06/05/2025), dan menjadi tonggak penting dalam pengelolaan karbon berbasis restorasi lahan gambut.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyambut positif kerja sama tersebut namun menekankan bahwa inisiatif ini tidak boleh merugikan masyarakat lokal. Menurutnya, program perdagangan karbon harus menjadi peluang pemberdayaan, bukan justru menciptakan konflik atau hilangnya mata pencaharian warga.
“Investasi ini harus beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat. Kita ingin program ini jadi motor penggerak ekonomi lokal, bukan beban baru bagi warga desa,” tegas Edi.
Edi juga meminta PT TCI agar aktif membangun komunikasi dan pemahaman di tingkat akar rumput. Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami manfaat jangka panjang dari rehabilitasi lingkungan yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menjelaskan bahwa kerja sama ini berlandaskan berbagai regulasi nasional dan daerah, termasuk Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Peraturan Bupati Kukar No. 17 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur kegiatan perdagangan karbon di kawasan gambut dan mangrove di luar kawasan hutan.
Berdasarkan hasil kajian, Kukar memiliki lebih dari 65 ribu hektare lahan gambut, dengan sekitar 55.300 hektare yang kini masuk dalam skema kerja sama. Lahan-lahan ini tersebar di empat kecamatan, yaitu Muara Kaman, Kota Bangun, Kembang Janggut, dan Kenohan, serta mencakup sepuluh desa yang siap berkolaborasi dalam proyek ini.
Direktur Utama PT TCI, Wisnu Candar, menyatakan bahwa PKS ini dirancang secara matang untuk menyelaraskan kepentingan lingkungan dengan potensi ekonomi masyarakat desa.
“Kami bukan hanya membawa skema perdagangan karbon, tetapi juga semangat pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan,” ucapnya.
Program kerja sama ini akan mencakup perlindungan kawasan gambut, penghijauan, hingga penyusunan peta jalan investasi karbon. PT TCI juga telah merencanakan rangkaian sosialisasi langsung ke desa-desa agar masyarakat bisa memahami, terlibat, dan merasakan manfaat dari kegiatan ini secara langsung. (Adv/dk)

















