KUKAR: Pemkab dan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, melalui rapat Paripurna DPRD Kukar ke 15 Masa sidang III yang berlangsung diruang paripurna, Jumat (9/8/2024).
Selain menyepakati anggaran perubahan 2024, rapat paripurna dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran dan kesepakatan bersama terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD 2025.
Pada anggaran perubahan 2024 disepakti adanya penambahan senilai Rp1,6 triliun, sehingga total APBD Kukar 2024 menjadi Rp14,4 triliun.
“DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar telah menyelesaikan tahapan paripurna yang berkaitan dengan APBD Perubahan 2024. “ kata Abdul Rasid Ketua DPRD Kukar.
Abdul Rasid menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khusus Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja kerja sehingga APBD perubahan bisa disepakati.
“Sesuai laporan Badan Anggaran DPRD Kukar, bahwa pada APBD perubahan terdapat penambahan senilai Rp1,6 triliun,” katanya.
Selain untuk membayar hutang ke pihak ketiga, anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan di perubahan 2024.
Dengan sisa waktu yang hanya beberapa bulan, maka pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara optimal.”Kita berharap bahwa realisasi anggaran di akhir perubahan ini dapat optimal, dan mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja dengan maksimal.”tuturnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh OPD Kukar, bahwa anggaran murni 2024 masih berjalan dan ditambah dengan perubahan ini, maka proses pelaksanaannya harus berjalan dengan maksimal dan baik sehingga pelaksanaanya sesuai harapan.
Rapat paripurna DPRD Kutai Kartanegara dihadiri Sekda Sunggono, dan sejumlah kepala OPD Kutai Kartanegara serta undangan lainnya.(dk)

















