Abdul Rasid, Ketua DPRD Kukar
TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasid, mendukung adanya pemekaran Kelurahan di Kecamatan Tenggarong, yakni di Kelurahan Loa Ipuh, Mangkurawang, dan Loa Tebu.
Dukungannya didasarkan pada pertimbangan bahwa wilayah-wilayah ini semakin padat penduduk dan pemekaran akan membantu mempermudah pembangunan di wilayah tersebut.
Sebelumnya, tiga kelurahan ini telah melalui proses pengkajian oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar, yang melibatkan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).
Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa pemekaran wilayah menjadi perlu, dengan Kelurahan Loa Tebu sebagai salah satu yang memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi dua bagian: Loa Tebu Ulu dan Loa Tebu.
Abdul Rasid mengungkapkan bahwa, pemekaran wilayah ini perlu diikuti dengan proses kajian yang lebih lanjut untuk memastikan bahwa pembangunan di wilayah yang baru terbentuk dapat berjalan lancar.
Persyaratan dasar, teknis, dan administratif harus terpenuhi untuk menjalankan proses pemekaran yang efektif.
“Dengan demikian, diharapkan pemekaran ini akan membantu memfasilitasi pembangunan yang lebih baik dan pertumbuhan penduduk yang terkendali.” tutupnya.(dk1)

















