KUKAR : Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang tinggal menghitung hari, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diharapkan tetap jaga netralitas dan tidak condong kepada salah satu paslon.
Hal ini disampaikan oleh Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto pada Senin (28/10/24).
Bambang Arwanto mengatakan netralitas merupakan salah satu asas yang sangat penting untuk diterapkan dalam upaya mewujudkan ASN yang profesional.
Dan netralitas ASN berkaitan dengan Impartiality, dimana seorang pegawai ASN harus bersikap adil, objektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak berpihak pada siapapun pada pemilu dan Pilkada.
“Dan kami telah menyebar beberapa surat yang terkait neterialitas bahwa ASN harus netral karena mereka adalah pejabat publik, mereka bekerja di birokrasi publik. Birokrasi publik harus netral dan tidak boleh memihak, tidak boleh ada warna dalam birokrasi publik karena mereka bekerja buat kepentingan masyarakat di atas semua kepentingan pribadi dan golongan.” ujarnya.
Bambang mengungkapkan bahwa selama ini belum ada laporan terkait pelanggaran netralitas ASN. Berbeda waktu pertama kali ia datang dan kemudian tiga minggu belum ada,
“Saya sudah memantau kondisi ini dan belum ada komplain atau aduan. Berdasarkan laporan dari Bawaslu, tidak ada pelanggaran yang melibatkan ASN. Saya yakin ASN sudah paham akan hal ini,” tambahnya.
Bambang berharap pegawai ASN agar selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
“Saya juga berharap pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini berjalan dengan aman, damai, dan lancar.” pungkasnya. (adv/dk)

















