KUKAR : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 di Gedung Bappeda Kukar, Selasa (16/9/2025).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menyampaikan kegiatan Musrenbang ini merupakan bagian penting dalam tahapan penetapan RPJMD lima tahunan yang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah.
Menurut Aulia, Musrenbang RPJMD bertujuan memperkaya konsep pembangunan yang sudah disusun sebelumnya dengan berbagai masukan dari stakeholder, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Kukar.
“Tujuan dari kegiatan ini kita ingin memperkaya masukan-masukan dari seluruh stakeholder terkait dengan rencana pembangunan kita selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, poin penting dari penyusunan RPJMD adalah memastikan 17 program dedikasi yang telah dirancang benar-benar dapat dilaksanakan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Aulia menyebutkan, RPJMD ini merupakan tindak lanjut dari visi, misi, serta program dedikasi yang telah diusung bersama Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin saat pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada 19 April 2024 lalu.
“Poin-poin atau hal-hal penting dari penyusunan ini adalah pertama kita ingin memastikan bahwa 17 program dedikasi yang sudah kita susun mampu terlaksana dan benar-benar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Karena itu kita ingin mendengar dari seluruh elemen masyarakat di Kukar terkait program yang disusun untuk menerjemahkan 17 program dedikasi ini. Sehingga semua pihak sudah merasa kepentingannya terwakili ketika RPJMD nanti sudah tersusun dengan utuh, disahkan oleh DPRD, dan ini menjadi kitab suci pedoman kita selama 5 tahun,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menekankan pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan dokumen RPJMD agar segera memiliki kekuatan hukum dalam bentuk peraturan daerah.
“Kalau sudah menjadi peraturan daerah, itulah landasan awal kita bekerja selama 5 tahun. Kita harap tidak perlu menunggu sampai Desember, kalau bisa bulan ini langsung kita setujui,” ucap Yani.
Ia menyebut RPJMD adalah kitab suci pembangunan Kukar yang wajib dipatuhi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Visi misi bupati harus dibungkus dengan peraturan daerah dan itu yang menjadi kontrol bersama untuk 5 tahun ke depan,” ujarnya.
Dengan percepatan pengesahan RPJMD, DPRD berharap program pembangunan Kukar Idaman dengan visi dan misinya dapat segera diimplementasikan sehingga hasilnya nyata dirasakan masyarakat. (*van)

















