KUKAR : Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas dan penyerapan tenaga kerja konstruksi di daerah. Pada 2025 ini, DPU Kukar tengah mengembangkan sebuah platform digital yang berfungsi untuk memantau tenaga kerja konstruksi yang telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikasi pada tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Bina Konstruksi DPU Kukar, Sofyar Ardani, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengevaluasi efektivitas program pelatihan yang selama ini dijalankan, sekaligus memastikan bahwa tenaga kerja bersertifikat benar-benar terserap di dunia kerja dan berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur daerah.
“Pada 2025 ini kami memulai pemantauan terhadap tenaga kerja yang sudah tersertifikasi. Kami ingin tahu sejauh mana mereka telah bekerja dan berkontribusi,” kata Sofyar, Jumat (8/8/2025).
Platform yang sedang dirancang ini berbentuk aplikasi digital yang akan memuat data para tenaga kerja bersertifikat secara lengkap dan terbarui. Melalui sistem ini, DPU Kukar dapat memantau status pekerjaan, riwayat proyek, serta masa berlaku sertifikasi setiap individu.
“Selain pelacakan jangka pendek, aplikasi ini juga akan difungsikan untuk kebutuhan jangka panjang seperti pemantauan karier, pembaruan sertifikasi, hingga distribusi tenaga kerja ke proyek-proyek yang membutuhkan,” jelasnya.
Menurut Sofyar, digitalisasi pemantauan tenaga kerja konstruksi ini bukan hanya menjawab tantangan administrasi, tetapi juga menjadi solusi strategis untuk menghubungkan tenaga kerja terampil dengan peluang kerja yang sesuai. Dengan begitu, potensi SDM lokal dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pembangunan daerah.
Saat ini, pengembangan aplikasi tersebut telah memasuki tahap finalisasi. Tim teknis DPU Kukar sedang melakukan uji coba sistem untuk memastikan keakuratan data, kemudahan penggunaan, serta keamanan informasi.
“Peluncuran resminya direncanakan dalam dua hingga tiga bulan ke depan, setelah melalui proses uji coba serta mendapat persetujuan dari Kepala DPU Kukar,” ungkap Sofyar.
Ia menambahkan, platform ini juga akan memudahkan koordinasi dengan instansi lain, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar. Integrasi data akan mempercepat proses verifikasi dan penempatan tenaga kerja ke proyek-proyek pemerintah maupun swasta.
“Dengan adanya platform ini, data tenaga kerja konstruksi bersertifikat akan lebih mudah diakses dan diperbarui. Hal ini penting untuk menjaga kualitas dan ketersediaan SDM yang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Langkah digitalisasi ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan pembangunan infrastruktur berkualitas di Kukar. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap proyek dikerjakan oleh tenaga kerja yang kompeten, bersertifikat, dan memiliki rekam jejak yang baik.
Sofyar menegaskan, DPU Kukar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan kapasitas SDM yang menjadi pelaksana di lapangan.
“Platform ini diharapkan menjadi salah satu terobosan dalam tata kelola tenaga kerja konstruksi di Kukar. Kita ingin manfaatnya bisa dirasakan, bukan hanya sekarang, tetapi juga di masa depan,” ungkapnya.
Dengan inovasi ini, DPU Kukar optimistis dapat menciptakan ekosistem kerja konstruksi yang lebih tertata, transparan, dan berdaya saing tinggi. Selain meningkatkan peluang kerja bagi tenaga lokal, platform digital ini juga menjadi langkah konkret menuju tata kelola pembangunan yang modern dan berkelanjutan. (Adv/dk)

















