Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ADVERTORIAL

DPU Kukar Bakal Gelar Rapat PCM, Guna Percepatan Pembangunan Kantor Kelurahan Maluhu

392
×

DPU Kukar Bakal Gelar Rapat PCM, Guna Percepatan Pembangunan Kantor Kelurahan Maluhu

Share this article
Peninjauan
Foto Bersama Kadis PU Bersama Lurah di Lahan Kantor Kelurahan Maluhu
Example 468x60

KUKAR : Dalam upaya mempercepat pembangunan kantor baru Kelurahan Maluhu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera menggelar rapat Pre-Construction Meeting (PCM) dalam beberapa hari ke depan. Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembangunan, untuk menyelaraskan rencana teknis dengan kondisi aktual di lapangan.

Kabid Cipta Karya DPU Kukar, Muhammad Jamil, menjelaskan bahwa hasil kunjungan lapangan sebelumnya menjadi bahan utama dalam PCM.

“Kami menemukan beberapa perbedaan antara DED for tender dan kondisi nyata di lapangan. Perbedaan ini akan dituangkan dalam dokumen MC-0 agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai,” jelas Jamil.

Pembangunan kantor kelurahan ini merupakan respons atas musibah yang menimpa bangunan lama pada 10 April 2024, sehari sebelum Idul Fitri. Berdasarkan analisis teknis, struktur lama dinyatakan tidak layak pakai. DPU bersama Lurah Maluhu dan timnya kemudian menyusun rencana pembangunan baru dengan desain yang menyesuaikan kebutuhan ruang dan standar teknis terbaru, termasuk mengacu pada SNI 2004.

Jamil menambahkan bahwa pembangunan tahap awal dibiayai melalui pergeseran anggaran dari paket lain yang tidak terlaksana.

“Pada APBD Perubahan 2024, kami memulai dengan pekerjaan fondasi dan sloof, serta menambahkan item Dinding Penahan Tanah (DPT) karena kondisi tanah yang bergerak,” ungkapnya.

Peninjauan

Untuk tahun 2025, DPU menargetkan penyelesaian lantai 1 dan 2 bangunan, termasuk struktur, arsitektur, MEP (Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing), hingga fasilitas pendukung seperti lapangan parkir. Desain bangunan juga mengangkat unsur art Kukar dan kearifan lokal, termasuk ornamen Melayu dan bentuk joglo untuk ruang pertemuan mengikuti budaya lesehan masyarakat Maluhu yang mayoritas bersuku Jawa.

“Ruang pertemuan kami desain seluas 40 meter persegi, agar bisa digunakan untuk kegiatan komunitas dan pelayanan administratif. Target kami, kantor ini bisa berfungsi secara optimal pada tahun 2026,” ujar Jamil.

Ia juga menekankan bahwa pekerjaan dilakukan dengan metode fast track, namun tetap menjaga mutu dan akuntabilitas proyek.

Menurut Jamil, pengawasan akan dilakukan secara ketat guna menghindari potensi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk terkait mutu dan OLU (Optimalisasi Layanan Umum). Luas lahan yang digunakan adalah 990,24 m², sementara luas bangunan dua lantai mencapai 275,61 m².

Sementara itu, Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Kukar terhadap warganya pasca musibah kebakaran tahun lalu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kukar dan Kepala DPU atas bantuan luar biasa ini. Setelah kebakaran, anggaran langsung disiapkan dan dilanjutkan kembali di tahun ini,” ucapnya.

Tri Joko menyebutkan bahwa untuk tahun 2025, total anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp6,9 miliar. Bahkan kebutuhan interior dan fasilitas pendukung juga akan ditanggung oleh Pemkab Kukar.

“Ini membuktikan bahwa Pemkab sangat peduli dengan pelayanan publik di tingkat kelurahan,” tambahnya.

Ia juga berharap kepada penyedia jasa atau kontraktor yang telah memenangkan tender, agar bekerja secara profesional dan tepat waktu.

“Kami semua berharap pembangunan ini berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan hasilnya bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dengan kolaborasi yang erat antara Pemkab Kukar, Dinas PU, dan pihak pelaksana, pembangunan kantor Kelurahan Maluhu diharapkan menjadi contoh proyek pelayanan publik yang sukses, tepat mutu, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Adv/dk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *