Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD KUTAI KARTANEGARA

DPRD Kukar Sepakati KUA-PPAS 2027 Rp5,4 Triliun, Ketua DPRD Ahmad Yani Ungkap Potensi Tambahan Anggaran

261
×

DPRD Kukar Sepakati KUA-PPAS 2027 Rp5,4 Triliun, Ketua DPRD Ahmad Yani Ungkap Potensi Tambahan Anggaran

Share this article
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menandatangani kesepakatan KUA-PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar Bersama Pemkab Kukar. (Van/dutakaltimnews.com)
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menandatangani kesepakatan KUA-PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar Bersama Pemkab Kukar. (Van/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengungkapkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Kukar dengan nilai sementara mencapai Rp5,4 triliun.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD Kukar 2027, yang masih berpotensi mengalami penambahan dari dana kurang salur dan pendapatan daerah lainnya.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kukar, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026).

Ketua DPRD Kukar mengatakan, angka Rp5,4 triliun yang telah disepakati untuk KUA-PPAS 2027 masih merupakan angka sementara dan belum memasukkan dana kurang salur yang berpotensi diterima daerah.

Menurutnya, terdapat sekitar Rp2,2 triliun dana kurang salur yang diharapkan dapat masuk dan diperhitungkan dalam APBD Kukar 2027.

“Angka KUA-PPAS ini bukan angka terakhir, tetapi bagian daripada platform kebijakan anggaran sementara yang nantinya menjadi pijakan ketika kita menyusun RAPBD 2027,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD Kukar masih menunggu kepastian mengenai besaran dana transfer dan pendapatan daerah lainnya. Karena itu, angka tersebut masih memungkinkan mengalami perubahan dalam pembahasan RAPBD 2027 mendatang.

Ketua DPRD Kukar berharap dana kurang salur, termasuk potensi tambahan transfer ke daerah, dapat segera mendapatkan kepastian. Hal itu dinilai penting untuk memastikan kemampuan fiskal daerah dalam menyusun program pembangunan pada 2027.

“Kalau kita harapkan besar, minimal kalaupun bukan Rp5,4 triliun, siapa tahu bisa sama dengan tahun 2026 ini,” katanya.

Selain menyepakati KUA-PPAS 2027, DPRD Kukar juga menyetujui KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp7,9 triliun.

Ketua DPRD Kukar menyebut, angka perubahan tersebut masih dapat mengalami koreksi dalam beberapa hari ke depan, terutama berkaitan dengan pendapatan dan dana kurang salur.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, besarnya angka APBD Perubahan 2026 dipengaruhi oleh penataan pinjaman Pemkab Kukar di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.

Menurut Aulia, anggaran murni 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun. Kemudian dalam perubahan menjadi sekitar Rp7,1 triliun, ditambah penataan pinjaman Rp820 miliar sehingga secara administrasi terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun.

“Ini sebenarnya anggaran yang masuk dan langsung keluar lagi karena untuk menata usahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar,” jelasnya.

Untuk 2027, Aulia mengatakan angka Rp5,4 triliun masih bersifat sementara. Pemkab Kukar masih menunggu kepastian dana kurang salur 2024-2025 sekitar Rp2,2 triliun serta kemungkinan dana kurang salur pada 2026.

“Nanti kita akan coba dalam perjalanan pembahasan ini menyesuaikan dengan kondisi tersalur,” pungkasnya. (Adv/Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *