Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKUTAI KARTANEGARA

DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

498
×

DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Share this article
Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.(Irvan/dutakaltimnews)
Example 468x60

KUKAR: DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna pada Senin malam (15/9/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kukar. Agenda utama rapat tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua Aini Faridah, dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Kukar.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa sesuai mekanisme, dokumen KUA-PPAS akan dibahas lebih lanjut baik melalui Badan Anggaran (Banggar) maupun bersama seluruh anggota dewan. Ia menegaskan, pandangan fraksi sangat dibutuhkan agar pembahasan berjalan maksimal, termasuk ruang koreksi dan perbaikan terhadap rancangan yang telah disampaikan eksekutif.

“KUA dengan PPAS itu sifatnya sementara, bisa saja nilainya bertambah atau berkurang. Itu masih persepsi dari eksekutif, sementara DPRD memiliki otoritas penganggaran untuk menyikapinya. Apakah bisa disetujui, perlu koreksi, atau perbaikan,” terang Ahmad Yani.

Ia juga menyoroti keterlambatan pembahasan KUA-PPAS yang seharusnya dilakukan pada Agustus, namun baru dapat digelar di September. Meski demikian, Ahmad Yani menekankan pentingnya percepatan karena APBD Perubahan wajib di setujui di bulan September ini.

“Kalau lewat September, APBD tidak diperkenankan lagi. Jadi kerja-kerja DPRD sangat terbatas, dan bulan ini kita pastikan bisa atau tidaknya APBD Perubahan disetujui,” ujarnya.

yanik5

Sementara itu, Dalam sambutan Bupati Kukar yang di wakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menyampaikan, elalui rancangan perubahan KUA dan PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengajukan beberapa penyesuaian atau revisi target meliputi :
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan diproyeksikan turun menjadi sebesar Rp11.206.977.309.555, terdiri dari :

• PAD menjadi sebesar Rp953.088.447.204.
• Pendapatan Transfer menjadi sebesar Rp10.003.888.862.351.
• Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah masih sebesar Rp250.000.000.000.

Berkenaan hal ini, pemerintah daerah tetap terus berupaya optimalisasi dalam peningkatan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah serta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

2. Belanja Daerah
Berdasarkan realisasi semester pertama dan koordinasi pengendalian pembangunan, belanja daerah pun diproyeksikan turun menjadi sebesar Rp11.351.031.387.455 terdiri atas :

• Belanja operasi menjadi Rp6.666.411.850.676.
• Belanja Modal menjadi Rp3.486.464.697.976.
• Belanja Tidak Terduga menjadi Rp8.860.000.000.
• Belanja Transfer masih sebesar Rp1.189.294.838.803.

Meskipun mengalami penurunan, belanja tetap difokuskan sesuai agenda Pembangunan tahun 2025 diantaranya pada Peningkatan jangkauan dan akses layanan kesehatan yang bermutu hingga Pembangunan prasarana dan sarana konektivitas (keterkaitan) wilayah.

3. Pembiayaan Daerah
Berdasarkan hasil audit BPK terhadap LKPD Kutai Kartanegara TA.2024, nilai SiLPA terkoreksi menjadi Rp165.936.420.824 dari Rp500.000.000.000 pada sisi penerimaan pembiayaan. Pada sisi pengeluaran pembiayaan, pembiayaan daerah tetap diarahkan menjaga keseimbangan anggaran dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, contohnya dalam rangka memperluas kapasitas penyaluran kredit, terutama untuk sektor produktif seperti UMKM, pertanian, dan infrastruktur daerah dialokasikanlah pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan ini berupa penyertaan modal sebesar Rp21.882.342.924,81 kepada Bank Kaltimtara.(*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *