KUKAR: DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendesak Pemerintah Kabupaten Kukar segera memprioritaskan penanganan longsor yang terjadi di kawasan pemakaman umum Dusun 3 RT 17, Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong. Penanganan tersebut diharapkan dapat masuk dalam skema pendanaan APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027.
Permasalahan longsor yang terjadi sejak Juni 2025 itu menjadi salah satu perhatian utama saat DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Kerusakan yang terus meluas dinilai mengancam keselamatan warga sekaligus keberadaan puluhan makam di lokasi tersebut.
Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan hasil pembahasan bersama OPD menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk segera menyiapkan langkah penanganan. Menurutnya, pembangunan pengaman tebing harus menjadi prioritas agar pergerakan tanah tidak semakin meluas.
“Kami ingin ada kepastian anggaran agar pergerakan tanah di kawasan pemakaman ini bisa dihentikan. Ini bukan lagi sekadar harapan, tetapi sudah menjadi kebutuhan yang wajib diprioritaskan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya usai RDP, Senin (29/6/2026).
Desman menilai relokasi pemakaman bukan solusi yang mudah diterapkan karena keterbatasan lahan di Dusun 3. Oleh sebab itu, pembangunan turap permanen dinilai menjadi langkah paling realistis untuk menjaga area pemakaman tetap aman dari ancaman longsor.
Sementara itu, Lurah Bukit Biru, Sudiyarso, menjelaskan wilayahnya memiliki karakteristik perbukitan yang rentan mengalami pergeseran tanah, terutama saat terjadi perubahan cuaca ekstrem dari hujan ke panas maupun sebaliknya.
Ia mengungkapkan longsor telah merusak 23 makam, memutus akses jalan di sekitar lokasi, hingga menyebabkan sebuah rumah walet roboh akibat pergerakan tanah. Kondisi serupa juga terjadi di RT 18, di mana patahan jalan kini mengancam tiga rumah warga yang berada di bibir lereng.
“Kalau kembali terjadi hujan dengan intensitas tinggi, tiga rumah itu sangat berisiko. Karena itu penanganannya harus segera dilakukan,” kata Sudiyarso.
Ia mengapresiasi langkah DPRD Kukar yang memfasilitasi pembahasan persoalan tersebut. Menurutnya, perangkat daerah terkait telah menyatakan kesiapan mengawal proses penganggaran, termasuk penanganan kawasan pemakaman dan perbaikan jalan yang terdampak longso
Sudiyarso menegaskan pembangunan turap merupakan solusi paling efektif dibandingkan relokasi pemakaman yang membutuhkan lahan baru. Dengan penguatan tebing dan perbaikan akses jalan, kawasan tersebut diharapkan kembali aman serta dapat terus dimanfaatkan masyarakat. (and)

















