KUKAR : Ancaman judi online dan konten negatif di era digital mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara untuk bertindak cepat. Melalui kegiatan bertajuk “Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Jejaring Antar Lembaga Perlindungan Anak”, DP3A mengajak semua pihak bersinergi memperkuat perlindungan terhadap generasi muda. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Kamis (15/5/2025).
Pelibatan lintas sektor menjadi kunci dalam kegiatan ini, yang menghadirkan berbagai lembaga pendidikan, organisasi sosial, serta unsur pemerintah terkait. DP3A Kukar menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan untuk membendung dampak negatif perkembangan teknologi informasi, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, menyebutkan bahwa lemahnya pengawasan baik di rumah maupun di sekolah menjadi celah yang dimanfaatkan anak-anak untuk mengakses konten-konten yang merusak. Ia menilai hal ini sebagai situasi mendesak yang harus segera ditangani secara kolektif.
“Perlu ada peran aktif dari semua pihak, bukan hanya pemerintah. Institusi pendidikan dan keluarga harus terlibat langsung dalam pengawasan dan edukasi digital. Ini adalah investasi kita untuk masa depan generasi Kukar,” ujarnya.
Menurut Hero, teknologi informasi memang mendukung kemajuan, namun penggunaannya yang tidak terarah dapat mengganggu perkembangan karakter anak. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran akan etika digital, agar generasi muda tidak hanya cakap teknologi tetapi juga berkarakter kuat dan berbudaya.
Khusus mengenai kecerdasan buatan (AI), Hero menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi ini secara cerdas dan tidak sekadar digunakan untuk meniru.
“Siswa harus diajarkan untuk mengembangkan ide, bukan hanya mengandalkan hasil dari mesin. Guru juga harus beradaptasi dengan perubahan ini agar proses belajar tetap relevan,” tegasnya.
Ia memperkenalkan metode “ATM” (Amati, Tiru, Modifikasi) sebagai pendekatan pendidikan yang mendorong siswa menjadi kreatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Konsep ini diharapkan dapat memperkaya metode pembelajaran yang lebih interaktif dan kontekstual.
Di sisi lain, Hero juga menyoroti perlunya perluasan edukasi langsung ke sekolah-sekolah melalui kolaborasi yang terarah. Menurutnya, jejaring perlindungan anak tidak cukup hanya dibentuk, tetapi harus dihidupkan dengan aksi nyata dan melibatkan siswa sebagai agen perubahan.
“Kita ingin siswa dan guru menjadi ujung tombak kampanye literasi digital dan perlindungan anak. Semakin banyak pihak yang bergerak, semakin kuat pula perlindungan yang kita bangun bersama,” tutupnya. (Adv/dk)

















