KUKAR: Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kukar siapp menjalankan sejumlah program prioritas di Bidang Kelembagaan Pengawas Koperasi. Pengawasan terhadap koperasi secara berkelanjutan dilakukan yang diharapkan dapat meningkatkan perkembangan koperasi di Kukar.
Kepala Bidang Kelembagaan Pengawas Koperasi DiskopUKM Kukar, Safruddin, menjelaskan bahwa beberapa program telah disiapkan untuk tahun ini. Program tersebut meliputi pengawasan dan pemeriksaan koperasi dengan target 305 koperasi, pendidikan dan pelatihan perkoperasian untuk 254 orang, serta penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam yang menjangkau 20 unit usaha dengan total 160 koperasi.
Selain itu, program pengawasan dan pemeriksaan koperasi juga ditetapkan dengan target 195 koperasi, mencakup koperasi simpan pinjam, bangunan, jasa, produsen, dan konsumen.
Safruddin menyampaikan catatan terkait pelaksanaan rapat anggota tahunan koperasi, di mana masih ada koperasi yang belum patuh dalam melaksanakan kewajibannya. Dari total 665 koperasi di Kukar, baru sekitar 160 yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Namun, targetnya adalah meningkatkan jumlah ini menjadi 280 koperasi.
Meskipun saat ini belum semua koperasi memenuhi kewajiban tersebut, beberapa di antaranya telah melaporkan pelaksanaan rapat anggota.
DiskopUKM juga telah menjalankan kegiatan pengawasan dan kepatuhan koperasi, khususnya yang melaksanakan rapat anggota, serta akan melakukan penilaian terhadap koperasi yang aktif dalam bulan ini.
“Fokusnya adalah pada pengembangan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” tutupnya (adv/dk1))

















