Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Disdukcapil Balikpapan Ubah Arah Layanan, Targetkan Cetak KTP dan KIA Bisa di Kelurahan

133
×

Disdukcapil Balikpapan Ubah Arah Layanan, Targetkan Cetak KTP dan KIA Bisa di Kelurahan

Share this article
1f793ee0 c6d5 4f66 b35a 3415ee2f8ccc
Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi. (Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Di balik layanan yang tetap stabil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini tengah menyiapkan langkah besar, untuk mendekatkan layanan langsung ke masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.

Menurut Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, pembenahan sarana dan prasarana terus dilakukan sebagai fondasi untuk mewujudkan layanan yang lebih mudah diakses. Transformasi ini menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan masyarakat pada layanan terpusat di kantor dinas.

“Kami terus menyesuaikan fasilitas dengan kebutuhan. Arahnya jelas, pelayanan harus semakin dekat dengan masyarakat,” jelas Kepala Disdukcapil Balikpapan, pada hari Selasa, 14 April 2026.

Salah satu target utama adalah menghadirkan layanan pencetakan dokumen penting seperti KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di kelurahan. Jika terealisasi, masyarakat tidak lagi harus datang jauh-jauh atau mengantre lama di kantor Disdukcapil.

Langkah ini juga dinilai sebagai respons terhadap kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Walaupun kondisi ekonomi belum sepenuhnya baik, kami tetap optimistis. Ke depan, kami berharap layanan cetak KTP dan KIA sudah bisa dilakukan di kelurahan,” tambah Tirta.

Transformasi ini menandai perubahan pendekatan Disdukcapil Balikpapan, dari layanan administratif konvensional menuju sistem pelayanan yang lebih inklusif, efisien, dan berbasis kedekatan dengan masyarakat.

Di tengah penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil justru mengarahkan fokus pada transformasi layanan yang lebih dekat dan cepat bagi masyarakat.

Tirta Dewi, memastikan kebijakan WFH tidak berdampak pada pelayanan administrasi kependudukan. Hal ini karena Disdukcapil termasuk instansi yang dikecualikan, bersama sektor vital lainnya seperti kebencanaan, kesehatan, dan pendidikan.

“Pelayanan kami tetap berjalan seperti biasa, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WITA, dengan pelayanan administrasi sampai pukul 11.00 WITA,” ujarnya.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *