BALIKPAPAN: Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Balikpapan terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 98 ribu UMKM telah terdata dalam sistem perizinan, mulai dari skala mikro di tingkat kecamatan hingga yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menyebutkan dominasi terbesar masih berada di sektor kuliner. “Sekitar hampir 40 persen UMKM bergerak di bidang makanan dan minuman,” ujarnya, pada hari Selasa, 14 April 2026.
Di tengah pertumbuhan tersebut, pemerintah terus mendorong pelaku usaha untuk segera mengurus legalitas. Pasalnya, masih banyak UMKM yang belum terdaftar secara resmi, terutama di sektor usaha mikro.
Namun, Heruressandy memastikan proses perizinan kini semakin mudah dan fleksibel. Pelaku usaha dapat mendaftar secara online melalui platform yang telah disediakan pemerintah, atau datang langsung ke dinas terkait. “Kalau ada kesulitan, pelaku usaha bisa memanfaatkan layanan pendampingan di setiap kecamatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, persyaratan pengurusan izin tergolong sederhana. Cukup dengan dokumen dasar seperti KTP, NPWP, serta data usaha, pelaku UMKM sudah bisa mengajukan pendaftaran.
“Kalau semua data lengkap dan diunggah dengan benar, NIB bisa terbit di hari yang sama,” katanya.
Tak hanya mempermudah perizinan, DKUMKMP juga menghadirkan layanan terpadu yang menggabungkan berbagai instansi dalam satu lokasi. Mulai dari dinas perizinan, dinas kesehatan, kementerian hukum, dinas lingkungan hidup, hingga dinas pengadaan barang dan jasa turut dilibatkan.
Sejumlah perbankan juga diajak berkolaborasi untuk membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
“Jadi semua layanan ada di satu tempat. Pelaku usaha tidak perlu menunggu event tertentu, bisa datang kapan saja atau saat kegiatan berlangsung,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, DKUMKMP akan menggelar rangkaian kegiatan hingga akhir April di seluruh kecamatan di Balikpapan. Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pelaku UMKM sekaligus mempercepat legalitas usaha.
Adanya kemudahan akses dan dukungan lintas sektor, pemerintah optimistis UMKM di Balikpapan tidak hanya tumbuh dalam jumlah, tetapi juga semakin kuat dan berdaya saing.(las)

















