Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ADVERTORIALKUTAI KARTANEGARA

Disdikbud Kukar Gencarkan Upaya Tekan Angka Putus Sekolah

315
×

Disdikbud Kukar Gencarkan Upaya Tekan Angka Putus Sekolah

Share this article
07d13ebe d452 4044 bcb8 f46d38dcbe5b
Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar Pujianto (and/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian serius pada masalah putus sekolah yang masih menjadi tantangan besar di daerah ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mencatat, tahun lalu ada sekitar 12 ribu anak tidak melanjutkan pendidikan, baik karena drop out, tamat namun tidak melanjutkan, hingga tidak terdaftar secara resmi di sekolah.

Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menegaskan pihaknya melakukan langkah terukur agar persoalan tersebut bisa ditekan. “Kami lakukan penyisiran data, verifikasi kasus, edukasi orang tua, hingga menawarkan jalur pembelajaran alternatif supaya anak-anak bisa kembali sekolah,” ungkapnya, Rabu (10/9/2025).

Salah satu strategi yang ditempuh adalah menyediakan jalur pendidikan non-formal. Program ini memberi kesempatan bagi anak yang sudah putus sekolah untuk tetap mendapatkan akses belajar melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun pendidikan kesetaraan. Selain itu, beasiswa dan dukungan finansial juga diberikan agar faktor ekonomi tidak lagi menjadi alasan anak meninggalkan bangku sekolah.

Upaya lain yang ditempuh yakni menggandeng pemerintah desa, organisasi masyarakat, hingga pengawas sekolah untuk melakukan pemantauan langsung. Dengan begitu, kasus putus sekolah bisa segera diketahui dan ditangani sebelum berlarut-larut.

“Keterlibatan lintas pihak sangat penting, karena persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat,” tambah Pujianto.

Selain fokus pada penanganan putus sekolah, Pemkab Kukar juga menjalankan dua agenda besar lainnya, yakni transformasi digital sekolah serta program wajib belajar 13 tahun. Menurut Pujianto, pemanfaatan teknologi informasi di sekolah rujukan akan menjadi model pembelajaran digital yang bisa diterapkan secara luas, sehingga siswa terbiasa dengan pola belajar modern.

Adapun program wajib belajar 13 tahun menambahkan satu tahun pendidikan PAUD sebelum masuk jenjang SD. Kebijakan ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).

“Anak usia lima hingga enam tahun harus ikut PAUD. Itu penting agar mereka siap belajar sejak dini,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Disdikbud Kukar juga terus memperkuat Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan. Mulai dari peningkatan kompetensi guru, penyediaan sarana dan prasarana sekolah, hingga dukungan beasiswa untuk anak dari keluarga kurang mampu.

Dengan serangkaian langkah tersebut, Pemkab Kukar menargetkan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan. “Harapan kami, seluruh anak di Kutai Kartanegara bisa merasakan pendidikan yang layak, agar mereka punya masa depan yang lebih baik,” pungkas Pujianto. (Adv/and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *