KUKAR : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Sosialisasi Formasi Jabatan Fungsional bagi Guru, Pengawas, Penilik, dan Pamong Belajar jenjang Sekolah Dasar. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 19 hingga 20 Mei 2025, bertempat di Hotel Grand Fatma Tenggarong.
Ketua panitia kegiatan, Baharuddin, menjelaskan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan karir yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melaksanakan tugas-tugas khusus yang membutuhkan keahlian dan keterampilan tertentu.
“Ini penting untuk dipahami, karena jabatan fungsional berkaitan erat dengan pengembangan karir para tenaga pendidik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Kegiatan ini diikuti oleh 186 peserta yang berasal dari 18 kecamatan di wilayah Kukar. Mereka terdiri atas guru, pengawas, penilik, dan pamong belajar yang ditugaskan untuk mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari pembinaan jabatan fungsional.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Wiwik Setiawati, Aniah, dan Anin Nurhasanah, yang merupakan perwakilan dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Timur. Mereka memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan, teknis, dan mekanisme jabatan fungsional.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh tenaga pendidik memahami fungsi dan tanggung jawab jabatan fungsional yang mereka emban.
“Ini bukan sekadar pemahaman, tapi juga untuk membantu mereka menyesuaikan diri dengan mekanisme baru dalam jenjang karir,” jelasnya.
Joko juga menyampaikan bahwa ada perbedaan signifikan dalam mekanisme kenaikan pangkat saat ini. Jika sebelumnya guru cukup memenuhi persyaratan administratif, kini mereka harus melalui uji kompetensi untuk bisa naik dari jenjang muda ke jenjang utama.
“Banyak guru yang belum memahami perubahan ini, sehingga sosialisasi ini menjadi penting,” tambahnya.
Ia mengakui bahwa idealnya seluruh guru di Kukar mengikuti kegiatan ini, namun karena keterbatasan anggaran, kegiatan ini dibagi menjadi dua angkatan dengan total sekitar 360 peserta.
“Kita lakukan bertahap agar tetap maksimal,” ungkapnya.
Disdikbud Kukar berharap, melalui kegiatan ini para guru dan tenaga pendidik tidak lagi mengalami kesulitan dalam proses kenaikan pangkat, serta mampu melaksanakan tugasnya secara lebih profesional dan terarah.
“Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, karena ini juga demi peningkatan karir mereka ke depan,” pungkas Joko. (Adv/dk)

















