KUKAR: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengoptimalkan pelaksanaan program berobat cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain memperkuat layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), Dinkes juga terus mengevaluasi pelaksanaan program agar masyarakat memahami prosedur pelayanan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufiddah, menjelaskan bahwa masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan pada dasarnya tidak perlu lagi membawa kartu fisik saat berobat. Cukup menunjukkan KTP, data kepesertaan dapat langsung diakses oleh fasilitas kesehatan.
“Program berobat cukup dengan KTP sebenarnya sudah berjalan. Selama masyarakat sudah menjadi peserta BPJS, cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya Sabtu (18/7/2026).
Namun, Ismi mengakui masih terdapat kendala di lapangan karena sebagian masyarakat belum memahami alur pelayanan BPJS. Sesuai prosedur, pasien seharusnya terlebih dahulu mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik tempat mereka terdaftar, sebelum dirujuk ke rumah sakit apabila memang membutuhkan penanganan lanjutan.
Menurutnya, banyak pasien datang langsung ke rumah sakit meski penyakit yang diderita masih dapat ditangani di puskesmas. Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan tidak dapat diklaim kepada BPJS karena tidak sesuai mekanisme rujukan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinkes Kukar telah membuka layanan sejumlah puskesmas di wilayah perkotaan selama 24 jam. Beberapa puskesmas, seperti Rapak Mahang, Loa Ipuh, dan Mangkurawang, bahkan telah menambah tenaga dokter, perawat, dan bidan untuk melayani pasien pada malam hari.
Selain puskesmas, sejumlah klinik swasta juga didorong membuka layanan 24 jam agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan di luar jam kerja.
“Kami ingin masyarakat tidak langsung menuju rumah sakit apabila mengalami keluhan yang masih bisa ditangani di puskesmas. Rumah sakit diperuntukkan bagi pasien yang memang membutuhkan penanganan lanjutan atau kondisi gawat darurat,” jelas Ismi.
Dinkes Kukar juga terus mengoptimalkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus kegawatdaruratan, khususnya pada malam hari.
Meski demikian, Ismi menegaskan pelaksanaan program tersebut masih terus dievaluasi. Dinkes bersama rumah sakit rutin membahas setiap kasus pasien yang datang langsung ke rumah sakit tanpa melalui puskesmas untuk mengetahui penyebabnya, termasuk memastikan pelayanan di puskesmas benar-benar tersedia selama 24 jam.
“Kami masih dalam proses penyempurnaan. Evaluasi terus dilakukan, termasuk memperkuat sosialisasi agar masyarakat mengetahui bahwa puskesmas dan sejumlah klinik kini sudah melayani selama 24 jam,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Aji Muhammad Ilyas (AMI) Muara Badak, Achmad Fauzan, mengatakan rumah sakit yang dipimpinnya telah menerapkan pelayanan berobat cukup menggunakan KTP meski proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan masih berlangsung.
Menurut Fauzan, seluruh masyarakat yang datang berobat tetap akan dilayani hanya dengan menunjukkan KTP. Data kepesertaan BPJS akan didata oleh petugas, sementara bagi warga yang belum memiliki BPJS akan diberikan edukasi untuk segera mendaftar.
“Silakan masyarakat datang berobat dengan membawa KTP. Selama proses kerja sama dengan BPJS masih berjalan, pelayanan tetap kami berikan dan sementara ini masih gratis,” ujarnya.
Ia menambahkan, informasi mengenai program tersebut telah disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, puskesmas, serta jajaran rumah sakit agar masyarakat mengetahui kemudahan layanan kesehatan yang telah disediakan. (and)

















