KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dijadwalkan menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan kepada DPRD Kukar pada Jumat (4/9/2026).
Penyampaian tersebut menjadi langkah penting mengingat pembahasan APBD Perubahan Kukar telah memasuki batas waktu yang cukup ketat. DPRD Kukar pun mendorong agar pembahasan dapat segera dilakukan setelah dokumen KUA-PPAS diterima.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan KUA-PPAS Perubahan seharusnya sudah disampaikan sejak pekan pertama Agustus. Namun, hingga memasuki awal September, dokumen tersebut baru akan disampaikan kepada DPRD.
“Paling lama minggu depan, KUA-PPAS harus disampaikan. Karena kita sudah pastikan itu sudah terlambat. Seharusnya KUA-PPAS Perubahan disampaikan minggu pertama Agustus dan disetujui minggu kedua Agustus,” kata Ahmad Yani Kamis (3/9/2026).
Dengan adanya kepastian penyampaian pada Jumat (4/9/2026), Ahmad Yani berharap pembahasan dapat langsung dikebut sehingga target penyelesaian APBD Perubahan tidak kembali bergeser.
Ia menegaskan, pembahasan APBD Perubahan tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian anggaran, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan sejumlah agenda penting daerah, termasuk pinjaman daerah dan tahapan pembahasan APBD 2027.
“Karena itu sangat terkait dengan pinjaman daerah. Ini juga menjadi syarat untuk membahas APBD tahun depan,” ujarnya.
Ahmad Yani menyebutkan, waktu yang dimiliki DPRD dan Pemkab Kukar sangat terbatas. Setelah APBD Perubahan diselesaikan, pembahasan akan berlanjut pada APBD 2027 yang ditargetkan rampung pada November.
“Ini kejar-kejaran. Tetapi minimal perubahan dulu diselesaikan,” tegasnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam APBD Perubahan, seperti dana kurang salur, kegiatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum terealisasi, serta sejumlah program yang sebelumnya telah disepakati dalam APBD tetapi belum dapat dilaksanakan karena kondisi defisit anggaran.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pembahasan APBD Perubahan masih diarahkan pada sejumlah program dan kegiatan prioritas yang dinilai penting untuk tetap dilaksanakan.
Beberapa di antaranya yakni renovasi sekolah yang terdampak bencana kebakaran serta pembangunan infrastruktur jembatan yang masih membutuhkan dukungan anggaran.
Sunggono mengatakan DPRD Kukar juga memberikan masukan agar sejumlah program prioritas tersebut tidak dihapus dalam pembahasan APBD Perubahan.
“Nominalnya seperti yang pernah diajukan waktu KUA-PPAS dulu, sekitar hampir Rp3,5 triliun,” ujar Sunggono. (and)

















