KUKAR : Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga awal tahun 2025 masih menghadapi sejumlah tantangan. Data terakhir mencatat, ruas jalan dengan kategori mantap baru mencapai 63,2 persen. Selain itu, terdapat 118 unit jembatan yang kondisinya belum mantap sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, menjelaskan bahwa selain persoalan jembatan, ada pula masalah kerusakan jalan akibat longsor di beberapa kecamatan. Rinciannya, di Kecamatan Loa Kulu terdapat sekitar 10 titik longsor, Kecamatan Tabang 12 titik, Kecamatan Kembang Janggut 3 titik, Kecamatan Tenggarong 3 titik dua sudah ditangani sementara satu masih berpotensi longsor serta di Kecamatan Loa Janan terdapat 2 titik longsor.
“Situasi ini sudah kami laporkan kepada Bupati karena sebagian ruas jalan kondisinya rusak berat dan memerlukan penanganan segera,” ujar Linda Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, Dinas PU sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur daerah tentu harus menyelaraskan setiap langkah dengan visi dan misi Bupati Kukar. Hal ini menjadi penting agar program pembangunan tidak hanya sekadar memperbaiki jalan, tetapi juga mendukung arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Linda juga meluruskan pandangan masyarakat yang selama ini masih menganggap seluruh proyek jalan berada di bawah kewenangan Dinas PU. “Padahal tidak semua. Ada pula jalan yang kewenangannya berada di Dinas Perkim, khususnya jalan lingkungan sekunder. Sedangkan jalan lingkungan primer atau jalan kabupaten memang menjadi tanggung jawab PU,” jelasnya.
Untuk meningkatkan transparansi, masyarakat kini dapat memantau langsung melalui aplikasi resmi terkait informasi jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Dinas PU. Dengan begitu, publik bisa mengetahui mana yang masuk lingkup tanggung jawab PU dan mana yang bukan.
Dalam rapat koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Linda mengungkapkan bahwa Bappeda telah menyusun roadmap pembangunan jangka menengah sesuai dengan RPJMD Bupati. Dinas PU kemudian diminta untuk menyusun roadmap serupa agar sejalan dan sinkron dengan arah pembangunan daerah.
“Dengan keterbatasan anggaran, tentu tidak semua ruas jalan bisa diperbaiki sekaligus. Karena itu, pembangunan harus diprioritaskan. Sesuai arahan Bupati, prioritas diarahkan pada perbaikan jalan yang longsor, akses menuju fasilitas kesehatan, akses pendidikan, serta akses ke kawasan industri,” terangnya.
Namun, Linda mengingatkan bahwa penentuan prioritas tidak dapat dilakukan tanpa data yang jelas. Saat ini, kata dia, data koordinat fasilitas publik seperti sekolah dan pusat kesehatan masih belum lengkap sehingga menyulitkan proses pemetaan.
“Tim survei akan kami turunkan untuk memastikan ruas mana saja yang benar-benar menjadi kewenangan kabupaten. Setelah pemetaan selesai, barulah terlihat fasilitas pendidikan maupun kesehatan mana yang akses jalannya masih terbatas dan perlu diprioritaskan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam penyusunan kebijakan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, Bupati ingin semua data terkait kondisi jalan di Kukar disajikan secara rinci dan akurat.
“Dalam rapat koordinasi infrastruktur di Dinas PU, Pak Bupati meminta Kadis PU, Kadis Perkim, dan perangkat terkait menyampaikan data yang rigid tentang kondisi badan jalan. Baik yang mantap, yang perlu perbaikan, maupun yang perlu peningkatan. Insyaallah, Pak Bupati menugaskan Kadis PU bersama Asisten II untuk menyusun roadmap prioritas pembangunan jalan-jalan di Kukar,” jelas Sunggono.
Dengan adanya roadmap yang terarah dan sinkron antarorganisasi perangkat daerah, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kukar dapat lebih efektif. Prioritas akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, mulai dari akses transportasi menuju pusat layanan kesehatan, pendidikan, hingga kawasan industri.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi darat. (Adv/and)

















