KUKAR : Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan peninjauan ke Taman Kota Tenggarong dan Gedung Ekonomi Kreatif (Ekraf), Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan kawasan tersebut agar dapat segera difungsikan pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan karena kawasan tersebut sudah memiliki sarana dan prasarana dasar, namun perlu adanya koordinasi lintas OPD untuk memastikan pengelolaannya berjalan optimal.
“Perangkat daerah yang terlibat dalam rencana pengelolaan ini antara lain DLHK, Dinas Pariwisata, Disperindag, UMKM, Satpol PP, BPKAD, serta Bappeda. Keterlibatan mereka penting karena harapannya pada 2025 kawasan ini sudah bisa dipersiapkan dan mulai difungsikan pada 2026,” ujarnya.

Menurut Wiyono, meski masih terdapat sejumlah kekurangan, kawasan tersebut tidak boleh dibiarkan terbengkalai. Jika tidak segera difungsikan, justru berpotensi mengalami kerusakan, kehilangan aset, hingga kondisi tidak terawat.
“Karena itu, hari ini kami turun langsung ke lapangan, kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait pembagian tugas dan tanggung jawab. Misalnya, siapa yang menanggung biaya listrik, siapa yang memelihara taman, siapa yang mengelola air, hingga siapa yang bertugas dalam hal keamanan. Sinkronisasi ini penting agar di 2026 kawasan tersebut sudah bisa berjalan secara fungsional, meski masih ada kekurangan,” jelasnya.
Ia mencontohkan pengalaman di kawasan Tanjung, yang jika hanya ditutup pagar tanpa dimanfaatkan, justru tidak memberikan nilai tambah. Oleh sebab itu, menurutnya, lebih baik kawasan dioperasikan terlebih dahulu, kemudian secara bertahap dilakukan pembenahan.
“Harapannya, pada 2026 nanti kawasan ini bisa dimanfaatkan dengan fasilitas dasar yang sudah tersedia, seperti gedung, akses jalan, listrik, dan air. Selanjutnya, kawasan ini akan diserahkan kepada Dinas Pariwisata untuk mengatur agar dapat difungsikan, sehingga pelaku ekonomi kreatif bisa beraktivitas di sana, misalnya latihan studio film atau kegiatan lainnya,” tambahnya.
Wiyono menyebut secara umum, sarana prasarana dasar yang dibutuhkan sudah terpenuhi meskipun dengan keterbatasan dana. Dengan adanya pemanfaatan bertahap, kawasan tersebut akan lebih terpelihara karena terdapat aktivitas masyarakat yang menghidupkan suasana.
“Jika kawasan kosong, rumput cepat tumbuh tinggi dan suasana menjadi tidak terawat. Tetapi jika difungsikan, masyarakat akan menjaga karena merasa memiliki,” tegasnya.
Selain itu, Dinas PU Kukar juga melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Disperindag terkait keberadaan pujasera dan pasar seni. Rencananya, pasar seni yang sebelumnya berada di kawasan Tanjung akan direlokasi ke area Taman Tenggarong dan Gedung Ekraf, sehingga memiliki tempat khusus dan lebih representatif.
“Kondisinya memang masih ada kekurangan, tetapi suasana kawasan sudah mulai terlihat lebih hidup. Mudah-mudahan, dengan pengisian kegiatan serta penambahan fasilitas secara bertahap, kawasan ini dapat benar-benar berfungsi sesuai harapan,” jelasnya.
Dengan adanya kerja sama lintas OPD, Pemkab Kukar optimistis kawasan Taman Tenggarong dan Gedung Ekraf dapat segera dimanfaatkan masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif. Keberadaan kawasan ini diharapkan menjadi pusat aktivitas budaya, seni, hingga UMKM, yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. (Adv/and)

















