KUKAR : Komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik diwujudkan melalui peluncuran aplikasi Pantau BPKB Etam, sebuah sistem berbasis daring yang memudahkan masyarakat dalam memantau proses pengurusan BPKB kendaraan.
Acara peresmian aplikasi ini digelar di Taman Tanjong Tenggarong pada Jumat (4/7/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Farida, unsur Forkopimda, perwakilan Polda Kaltim, Wakapolres Kukar Kompol M. Aldy Harjasatya, para camat, kepala desa, lurah, serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Bupati Aulia menyampaikan bahwa inovasi digital seperti Pantau BPKB Etam sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mendorong reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan. Menurutnya, kehadiran aplikasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat luas, tetapi juga menjadi alat bantu penting dalam tata kelola aset kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah.
“Transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, tetapi kebutuhan. Kehadiran Pantau BPKB Etam ini menjadi contoh nyata sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Aulia.
Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Diskominfo turut mendukung penuh sosialisasi lanjutan aplikasi ini kepada masyarakat dan perangkat desa.”Diharapkan, layanan ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, namun berkelanjutan dan menjadi bagian dari ekosistem pelayanan digital di Kukar.” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kukar IPTU Ahmad Fandoli menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan solusi atas tantangan geografis Kabupaten Kukar yang memiliki wilayah sangat luas dan beberapa daerah terpencil dengan akses terbatas ke pusat pemerintahan.
“Selama ini, masyarakat yang tinggal jauh dari Tenggarong kesulitan mengecek status BPKB mereka. Dengan aplikasi ini, cukup buka website resmi, klik Pantau BPKB Etam, dan seluruh informasi bisa diakses tanpa perlu datang ke kantor,” terang IPTU Fandoli.
Aplikasi ini secara khusus memfasilitasi dua jenis layanan utama, yakni Rubentina (perubahan identitas dokumen kendaraan seperti alamat, nomor polisi, dan modifikasi) serta Mutasi Masuk (pemindahan kendaraan dari luar wilayah hukum ke Kukar).
Peluncuran Pantau BPKB Etam menghadirkan sejumlah manfaat nyata yakni mempercepat proses pengecekan BPKB secara mandiri, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan Polri, menekan biaya dan waktu masyarakat dalam mengakses layanan, dan menjawab keterbatasan akses masyarakat di wilayah terluar.”Kami berharap semoga inovasi ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ada di Kukar.” tutupnya (Adv/dk).

















